Info CPNS
Cara Lolos SKD Sekolah Kedinasan 2021, Simak Tips BKN, Perhatikan Persiapan Sebelum Berangkat Ujian
Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2021 sudah dimulai hari ini Senin (31/5/2021).
Agar peserta dapat lolos SKD, ia harus mencapai atau melampaui nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah minimum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar lolos SKD.
Rinciannya, TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 156.
Baca juga: Daftar Instansi Paling Sedikit Pelamar CPNS Kata BKN, Seleksi ASN Dibuka 3 Hari Lagi, Cek Syaratnya
Persiapan sebelum berangkat SKD Sekolah Kedinasan 2021
1. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh atau kegiatan di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanaan seleksi
2. Sebelum berangkat peserta seleksi diharuskan dalam kondisi bersih mandi dan mencuci rambut serta menjaga kebersihan
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan
4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah
6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan
7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan
8. Taati jalur keluar masuk peserta
9. Hindari kerumunan
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS dan Instansi Sepi Peminat Menurut BKN, Bisa Jadi Peluang Lolos Lebih Besar
Saat di lokasi
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis. Penggunaan pelindung wajah atau faceshield dan sarung tangan lateks bersama masker direkomendasikan
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer
Suhu tubuh > 37,3°C
1. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3°C diberikan tanda khusus untuk mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah atau faceshield
2. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3°C dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.