Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Tawuran Antar Geng Nyaris Pecah di Kapas Madya Surabaya, Seorang Siswa SMA Bawa Samurai Ditangkap

geng Official Brebet tantang geng FRT tawuran di Kapas Madya Surabaya, Minggu (30/5/2021) dini hari. Berhadil dibubarkan Polsek Tambaksari.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar menunjukkan tersangka dan barang bukti samurai sepanjang 90 senti meter yang diamankan dari DAN. 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNAJTIM.COM, SURABAYA - Aksi tawuran antar geng di Surabaya kembali terjadi setelah sempat meredup beberapa tahun belakangan.

Pecahnya geng All Star dan KP Jawara menjadi beberapa geng dengan nama baru, membuat kelompok pemuda bandel itu sulit dimonitor keberadaanya.

Meski begitu, kepolisian tak tinggal diam dengan melakukan profiling terhadap para pelaku tawuran yang tak sedikit berujung pada korban luka hingga jiwa.

Polsek Tambaksari Surabaya, misalnya. 

Polisi menangkap seorang pemuda setelah membubarkan paksa aksi tawuran dua kelompok geng di Kapas Madya Surabaya, Minggu (30/5/2021) dini hari.

Baca juga: Tiap Malam, Puluhan Bocah di Surabaya Terjaring Razia, Balap Liar Hingga Tawuran

Ia adalah DAN (16), warga Jalan Rangkah Gang VII yang juga seorang siswa aktif salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) , di kawasan Jalan Gembong itu diamankan bersama dua remaja lain.

"Tiga kami amankan. Duanya jadi saksi, sementara yang bawa sajam satu anak. Itu yang kami proses," ujar Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar, Selasa (1/6/2021).

Mulanya, polisi mendapat informasi jika akan ada dua kelompok geng akan melakukan aksi tawuran.

"Tersangka anak ini dari geng Official Brebet menantang geng FRT yang memang sudah lama bermusuhan. Anggota yang mendapat informasi segera melakukan penyelidikan di lokasi. Lalu kami temukan satu motor berboncengan tiga dan tersangka kedapatan bawa Samurai ini," sambung Akhyar.

Beruntung, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan polisi yang sigap mendatangi lokasi kejadian setelah mendapat informasi warga.

Sementara DAN kini terpaksa mendekam ditahanan anak akibat perbuatannya dengan jeratan pasal 12/51 UU darurat.

Berita tentang Surabaya

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved