Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Kartu ATM Lama Terblokir? Cek Cara Mengatasinya dan Biaya Ganti Kartu Chip Bank Mandiri, BCA dan BNI

Nasabah tak lagi bisa menggunakan kartu ATM magnetic stripes untuk bertransaksi. Apa yang harus dilakukan jika kartu ATM lama terblokir?

ISTIMEWA via TRIBUN BALI
ILUSTRASI Kartu ATM berchip. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Penerapan kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip telah diberlakukan.

Satu di antara bank yang sudah menerapkan ialah Bank Mandiri.

Bank Mandiri memblokir kartu ATM magnetic stripe dengan expiry date 2023-2025 pada Selasa (1/6/2021).

Penggantian kartu ATM berbasis magnetic stripes ke kartu ATM chip ini merupakan arahan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Dengan adanya pemblokiran itu, nasabah tak lagi bisa menggunakan kartu ATM magnetic stripes untuk bertransaksi.

Baca juga: PERLU Tahu Cek Saldo Bank Himbara di ATM Link Masih Gratis, Aturan Berbayar Ditunda, Ini Alasannya

Apa yang harus dilakukan jika kartu ATM lama terblokir?

Seperti diberitakan Kompas.com, nasabah yang kartu ATM-nya diblokir harus segera mendatangi cabang terdekat untuk melakukan penggantian ke kartu ATM chip agar bisa bertransaksi kembali.

Bank Mandiri akan memberikan informasi mengenai cleansing Mandiri Debit yang telah dilakukan kepada nasabah yang terdampak melalui Whatsapp, SMS, dan e-mail blast ke nomor telepon dan e-mail yang terdaftar di Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses penggantian kartu tidak akan dipungut biaya.

"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi.

Baca juga: Batas Penukaran Kartu ATM Lama ke Chip Bank BCA BRI BNI dan Mandiri, Segera Ganti Sebelum Diblokir!

ilustrasi kartu ATM
ilustrasi kartu ATM (Tribunnews.com)

Selain di seluruh cabang Mandiri, penggantian kartu debit chip juga bisa dilakukan di Mandiri CS Machine yang tersebar di beberapa lokasi, misalnya Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, dan lain-lain.

Saat menukar kartu ATM, dokumen yang perlu dibawa adalah kartu identitas (KTP) dan kartu ATM magnetic stripe.

Penggantian ini dilakukan untuk menjaga dan memperkuat keamanan nasabah Bank Mandiri, khususnya dari pencurian data dan skimming.

Untuk Bank Mandiri, pemblokiran dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

- 1 April 2021 (expiry date 2021-2022)

- 1 Juni 2021 (expiry date 2023-2025)

- 1 Juli 2021 (expiry date 2026 ke atas).

Tak hanya Bank Mandiri, pemblokiran kartu ATM magnetic stripe juga akan dilakukan oleh bank lain dengan batas waktu yang ditentukan masing-masing.

Baca juga: Cara Mengganti Kartu ATM ke Chip Bank BRI, BCA, BNI hingga Mandiri, Lengkap Rincian Biaya Ganti

Berikut jadwalnya:

BCA

BCA memberikan tenggat waktu penukaran paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia, baik melalui Customer Service (CS), CS digital, maupun self service di kantor cabang.

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Tak dipungut biaya, penukaran ATM hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan KTP.

Baca juga: Rincian Biaya Admin Tabungan Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri Terbaru 2021, Lengkap Biaya Kartu ATM

BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kartu ATM Lama Terblokir, Apa yang Harus Dilakukan?

Baca berita Jawa Timur terkini lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved