Viral Video 2 Staf Tri Rismaharini Dimarahi Bupati Alor, Sebut Soal PKH, 'Mereka Langkahi Pemda'
Viral video Bupati Alor Nusa Tenggara Timur marahi dua staf Kementerian Sosial. Bupati Amon Djobo membenarkan, begini alasannya.
TRIBUNJATIM.COM - Beredar rekaman video Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah-marah kepada dua staf Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam video viral berdurasi 03.09 menit yang diterima Pos Kupang pada Selasa (1/6/2021), tampak Bupati Amon Djobo mengenakan pakaian safari warna merah dengan paduan topi sedang memarahi dua orang.
Bupati Amon terlihat duduk di kursi bambu dan memarahi dua orang yang diketahui sebagai staf Tri Rismaharini dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Dalam video, terdengar Bupati Amon Djobo marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
Baca juga: Tunawisma Nangis Tolak Ajakan Tri Rismaharini, Ngaku di Dinsos Malah Dipukuli, Saya Mau Pulang
Bupati Amon terdengar marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah, malah diurus oleh DPRD Alor.
Selain marah kepada staf Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Amon juga mengusir staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.
Amon Djobo tampak tidak peduli dan berjalan meninggalkan staf tersebut usai meluapkan kemarahannya.
Kepada wartawan, Bupati Amon mengakui sosok dalam video viral yang beredar tersebut adalah dirinya.
Bupati Amon Djobo mengaku kalau ia memang memarahi dua staf Kementerian Sosial yang datang untuk melaporkan terkait bantuan santunan kematian bagi korban bencana Siklon Seroja di wilayah itu.
Pemicu kemarahan itu, kata Bupati Amon Djobo adalah laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu.
Baca juga: Milenial Jatim Nilai Kinerja Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin, Mensos Tri Rismaharini Masuk 4 Besar
Saat itu, kata Bupati Amon Djobo, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD.
"Tanggal 6-7, Presiden pimpin rapat virtual dengan gubernur dua provinsi dan bupati. Menteri Sosial laporkan kirim bantuan lewat DPRD Alor. Itu membuat ketersinggungan kami," kata dia.
Karena itu, kata dia, saat dua staf Kementerian Sosial datang untuk melaporkan soal bantuan tersebut, ia tersulut emosi dan langsung marah.
Ia mengatakan, harusnya bantuan itu diberikan melalui DPRD saja.