Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

ART di Tulungagung Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Dipakai Beli Motor dan Baju untuk Kekasih

TA (31), seorang asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang notaris di Tulungagung berhasil mencuri uang majikannya hampir Rp 500 juta.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Dokumentasi Polisi
TA (31) tersangka pencuri uang milik majikannya. 

“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.

Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.

Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.

Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.

Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved