Berita Tulungagung
ART di Tulungagung Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Dipakai Beli Motor dan Baju untuk Kekasih
TA (31), seorang asisten rumah tangga yang bekerja pada seorang notaris di Tulungagung berhasil mencuri uang majikannya hampir Rp 500 juta.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
“Total uang yang berhasil disita sekitar Rp 325 juta. Jumlah ini belum termasuk sepeda motornya,” tutur Tri Sakti.
Kepada penyidik, TA mengambil ATM dari dompet milik majikannya.
Di dalam dompet itu TA juga mendapatkan nomor PIN yang sengaja ditulis SA untuk pengingat.
Dengan kartu ATM lengkap dengan nomor PIN ini, TA leluasa melakukan penarikan.
Atas perbuatannya, polisi menjerat TA dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian.
Jika terbukti bersalah, TA terancam hukuman penjara selama lima tahun.