Berita Surabaya
41 KTP Pengendara Kabur dari Tes Kesehatan Jembatan Suramadu Disita Satpol PP Surabaya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengamankan sedikitnya 41 Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pengendara nakal yang kabur dari tes
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Pihak Satpol PP Kota Surabaya akan berkoordinasi secara resmi dengan semua Dispendukcapil kabupaten lainnya, dalam menerapkan siasat sanksi tersebut.
"Termasuk KTP nya yg di luar kota, seperti Bangkalan atau Sampang atau kota lainnya, nanti akan komunikasi dengan dispenduk Surabaya untuk membuat surat kepada di Dispenduk kabupaten kota ditempat dia tinggal, untuk dia tidak bisa dilayani untuk memperpanjang KTP," jelasnya.
Lantas, bagaimana cara mengambilnya. Eddy mengungkapkan, satu-satunya cara yakni, si pemilik KTP bisa mengambilnya di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.
Namun, jangan dikira hal tersebut bisa dikatakan mudah. Si pemilik KTP tetap akan dilakukan tes kesehatan; rapid test antigen di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) yang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Surabaya.
"Jadi mereka yang merasa punya KTP, bisa mengambil di Satpol PP, tapi dengan catatan akan kita lakukan swab di puskesmas," pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Berita tentang Jembatan suramadu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/screening-kesehatan-suramadu.jpg)