Berita Entertainment
Akhirnya Lucinta Luna Ungkap Siapa Sosok Muhammad Fatah, Kadung Ngaku Hamil: Melekat di Diri Aku
Akhirnya Lucinta Luna ungkap siapa sebenarnya sosok Muhammad Fatah, sudah kadung ngaku bunting.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
"Dia buatlah gosip, seolah-olah aku ini sebetulnya transgender," imbuhnya.
"Jadi Muhammad Fatah itu akan selalu ada di diri kamu?," tanya Irish Bella.
"Iya selalu ada melekat di diri aku," timpal Lucinta Luna.
Padahal tengah bahagia menantikan kelahiran buah hati, Lucinta Luna malah dikabarkan terancam masuk bui lagi.
Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, Lucinta Luna dapat dipenjara kalau pengakuan kehamilannya terbukti bohong.
Ia dapat dijerat dengan pasal yang sama dengan Ratna Sarumpaet lantaran menyebarkan berita bohong.
"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai Pasal 14 sampai 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana."
"Pasal yang saya menjerat Sarumpaet," terang Muannas Alaidid, dikutip dari tayangan di channel YouTube Miftah’s Tv dan Gridstar.id.
Adapun ancaman penjaranya maksimal 3 tahun.
Melansir dari Gridstar.id, salah satu pasal 14 dalam UU Nomor 1 tahun 1945 tentang hukum pidana, berbunyi (2):
Barang siapa yang menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menernitkan keonaran di kalangan rakyat,
Sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahu.
Ancaman penjara untuk Lucinta Luna semakin kuat lantaran pengakuan hamilnya membuat heboh publik.
Muannas juga menambahkan, siapapun dapat melaporkan isu kehamilan Lucinta Luna ke kepolisian, sebab kasus tersebut termasuk dalam delik umum.