Hukum dan Kriminal
Tidur di Kamar Depan, Suami Curiga Kasur Bergoyang, Istri Tak Bercelana bareng Pria, Ending Tewas
Tidur di kamar depan, terjadi insiden suami curiga dengar kasur di sebelah kamarnya bergoyang hingga mendapati istrinya ditiduri pria lainnya.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tiba-tiba, pelaku terbangun karena mendengar suara orang memukul tembok.
Tak hanya itu, dari kamar istrinya, MYH, pelaku juga mendengar suara kasur bergoyang.
Pelaku lantas menyalakan lampu tengah dan berupaya masuk ke dalam kamar sang istri.
Sayangnya, kamar istrinya kala itu dalam kondisi terkunci dari dalam.
Pelaku pun mendobrak pintu kamar istrinya dan mendapati korban dalam posisi tak bercelana.
Saat itu, korban berada di atas tubuh istri pelaku dan mencekik leher MHY.
Tak hanya itu, korban juga memegang gunting.
Baca juga: Selingkuh, Drama Pegawai BUMN Rela Kontrak Rumah Baru, Istri Sah: Anak Dibawa Tidur Sama Simpanan

"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," jelas Anam.
Terbakar emosi, pelaku membanting tubuh korban ke lantai.
Ia juga langsung mengambil parang dan menusukkannya ke tubuh korban beberapa kali.
"Jadi korban datang hanya untuk menemui istri pelaku karena ada indikasi cinta segitiga."
"Yang tinggal 1 rumah itu hanya pelaku, istri pelaku dan anak mereka."
Akibat mendapati ada pria lain di kasur sang istri, suami itu pun gelap mata dan langsung menghabisi nyawa TL.
Untuk memertanggungjawaban perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 38 KUHP sub Pasal 354 Ayat (2) lebih sub Pasal 351 Ayat (3).
Ia ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Kaesang Bantah Selingkuhi Nadya Arifta, Tapi Abaikan soal Felicia Tissue? Putra Jokowi: Saya Sombong