Usia Berpengaruh dalam Membangun Rumah Tangga? Begini Kata Konsultan Pernikahan Elok Dwi Kadja
Konsultan perkawinan yang juga seorang advokat, Elok Dwi Kadja beber kunci membangun rumah tangga yang baik. Faktor usia berpengaruh?
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, kemistri perlu diperlukan.
Apalagi ketika rumah tangga tengah dihadapkan pada suatu masalah.
Mengontrol emosi dan tidak mengedepankan ego adalah hal yang mutlak dalam membangun rumah tangga yang baik.
Konsultan perkawinan yang juga seorang advokat, Elok Dwi Kadja mengatakan, faktor usia juga berpengaruh dalam membangun rumah tangga.
"Jadi dalam pernikahan, usia yang matang itu berpengaruh. Dalam UU Perkawinan kini yang telah direvisi wanita boleh menikah di usia 19 tahun yang sebelumnya 16 tahun," kata Elok, Minggu, (13/6/2021).
Baca juga: Prediksi Kakak Nadya Soal Masa Depan Rumah Tangga Rizki DA: Kalaupun Bener, Pasutri Bakal Cerai?
Sebab, di setiap tahunnya angka perceraian kini semakin meningkat.
Hal ini juga tak luput karena banyaknya pasangan yang mengedepankan egonya.
Sebagai advokat, Elok sering kali menangani kasus perceraian.
Dirinya pun menasihati seluruh calon pasangan, harus saling mengerti satu sama lain.
"Pengertian adalah kunci. Jadi, harus mengerti satu sama lain," tandas Elok.
Berita tentang Jawa Timur
Berita tentang kasus perceraian