Berita Malang
Silpa di Kota Malang Capai Rp 567 Miliar, Sutiaji Beri Tanggapan
Wali Kota Malang, Sutiaji, menjawab alasan kenapa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2020 di Kota Malang mencapai Rp 567 Milia
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Rifki Edgar I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, menjawab alasan kenapa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun anggaran 2020 di Kota Malang mencapai Rp 567 Miliar.
Hal tersebut setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang menyebutkan, bahwa angka silpa yang mencapai Rp 567 Miliar itu yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Sutiaji pun mengatakan, bahwa tingginya silpa tersebut akibat adanya refocusing karena sesuai dengan amanat undang-undang imbas dari adanya pandemi Covid-19.
"Kenapa silpa kita tinggi, jadi sesuai dengan amanat undang-undang kita karena ada refocusing. Harus ada 50 persen," ucapnya usai menghadiri rapat paripurna, Senin (14/6/2021).
Dengan adanya amanat tersebut, lanjut Sutiaji, maka apa yang dijalankan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Malang harus direfocusing sampai Rp 130 Miliar.
Hal tersebutlah yang kemudian berpengaruh kepada serapan anggaran
"Secara otomatis itu cukup berpengaruh pada serapan anggaran. karena sesuai amanat memang tidak boleh," ucapnya.
Sutiaji menambahkan, tingginya silpa tersebut kemudian dialokasikan untuk APBD 2021 agar nantinya tidak terjadi defisit.
"Ini sudah diasumsikan, supaya silpa ini untuk anggaran ini sudah dialokasikan. Sehingga uang tersebut tidak nganggur. Karena sesuai amanat undang-undang kan harus 50 persen dari belanja," ucapnya.
Dalam paripurna tersebut, semua fraksi DPRD Kota Malang menyoroti silpa yang cukup tinggi.
Menurut Sutiaji, hal itu pun cukup wajar, karena DPRD fungsinya adalah melakukan pengawasan.
"Saya kira normatif dan wajar. Namanya DPRD memiliki tugas fungsi pengawasan. Saya kira gak ada masalah," ucapnya.
Apa yang terjadi saat ini menurut dia adalah imbas dari pandemi Covid-19.
Dia meminta kepada masyarakat agar dapat memahami dan menyesuaikan dengan kondisi new normal.
"Apa yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan seharusnya. Makannya kami ada revisi RPJMD tentang capaian. Contoh saja saat ini pendapatan kita 92 persen," kata Sutiaji.
"Kemudian ada penurun 18 persen yang dulu diasumsikan adanya penurunan 60 persen. Ini tidak bisa. Ini akan jadi patokan bahwa pendapatan menurun. Tapi kita dalam kondisi tak normal," imbihnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-kota-malang-sutiaji-usai-menghadiri-rapat-paripurna-senin-1462021.jpg)