Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Nasib Pasutri Lansia Gresik Korban Penipuan Gadai Sertifikat Rumah, 'Takut Kembali Diusir'

Nasib pasutri lansia Gresik usai melapor sertifikat rumahnya digadaikan orang. Merasa terintimidasi, ketakutan mengintip dari dalam rumah.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Willy Abraham
Ripan (duduk di kursi roda) bersama istrinya Munawaroh saat membuat laporan di Mapolres Gresik, Selasa (8/6/2021). 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Ripan (80) dan Munawaroh (63) pasangan suami istri (Pasutri) lanjut usia (lansia) asal Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik merasa terintimidasi usai melapor ke kantor polisi, usai sertifikat digadaikan orang.

Pasalnya, beberapa orang sering menunggu di depan rumahnya.

Munawaroh pun mengaku ketakutan dan hanya bisa melihat dari dalam rumah, di balik jendela.

Dia khawatir kembali diusir gara-gara sertifikat rumahnya berpindah tangan tanpa sepersetujuan.

“Dua orang laki-laki menunggu di depan rumah sambil bermain handphone, saya dan suami merasa terintimidasi di dalam rumah,” ucapnya, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Ratusan Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diprediksi Capai Rp 1 M


Ketika tidak ada aktivitas mencurigakan, Ripan dan Munawaroh memilih mendatangi kediaman warga bernama Evawani.

Di sana mereka merasa tenang, ada teman berkeluh kesah. Bahkan Eva, lanjut Munawaroh, bersedia membantu jika terancam diusir atau diintimidasi dengan kekerasan atau secara verbal oleh orang yang tidak dikenal segera melapor.

Pasutri lansia ini mengaku setelah sertifikat rumah seluas 151 meter persegi itu berpindah tangan kepada seorang pria berinisial M beberapa waktu lalu, hidupnya menjadi serba ketakutan.

Karena M telah menolong anaknya mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan di Gresik

Keduanya baru tahu bila sertifikat rumah tersebut digadaikan oleh M.

Sebab M juga mengutarakan hal tersebut kepada Ripan dan Munawaroh.

Setelah pinjaman pertama dilunasi, M kemudian kembali menemui pasutri lansia tersebut.

Bukan berniat mengembalikan sertifikat yang dipinjam, namun ingin kembali meminjamnya untuk digadaikan lagi. Niat kedua ini pun dikabulkan oleh Ripan dan Munawaroh.

Baca juga: Viral Penipuan Resto Online di Aplikasi Pesan Makanan, Catut Nama Bebek Purnama-Nasi Padang Ampera

Tidak berselang lama, pasutri lansia ini didatangi orang yang mengaku pemilik rumah, lanjut Munawaroh, kemudian datang orang yang berbeda.

Orang tersebut mengaku sebagai pemilik baru atas rumah milik pasutri lansia tersebut. Dia juga mengatakan, M telah menjual rumah kepada dirinya lengkap dengan sertifikat atas nama M.

Dikonfirmasi terpisah, Evawani menyebut sampai saat ini sedang mengurus kelengkapan berkas di BPN (Badan Pertanahan Nasional) terkait keabsahan sertifikat.

Pasalnya sertifikat itu sudah berpindah tangan.

Eva sapaan akrabnya, tidak tega melihat kehidupan Ripan dan Munawaroh yang terancam diusir sewaktu-waktu.

Apalagi kondisi rumah yang kondisinya memprihatinkan, berdinding triplek.

“Kami dijadwalkan hari kamis untuk mengurus ke BPN,” ucap Eva.

Eva mengaku setelah kasus penipuan yang menimpa Ripan dan Munawaroh banyak pihak yang datang mengulurkan tangan. Sejumlah bantuan diberikan kepada keduanya, karena sudah tidak ada lagi pemasukan. Anak dari pasangan Ripan dan Munawaroh yang pernah ditolong M bekerja di pabrik, saat ini sudah keluar dan tidak bekerja lagi.

“Alhamdulilah ada bantuan berupa modal untuk usaha, rencananya pekan pak Ripan dan Munawaroh mau berjualan kopi dan makanan untuk memenuhi kehidupan sehari,” terang Eva.

Berita tentang Gresik

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved