Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Suami Paksa Istri Bikin Video Syur Buat Dijual, Ngamuk Lihat Hasil Rekamannya, Tak Jadi Diunggah

Seorang suami memaksa istrinya membuat video syur untuk dijual, tapi ngamuk begitu lihat hasil rekamannya, ada apa?

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jambi
Ilustrasi suami paksa istrinya membuat video syur untuk dijual 

Video syur yang sudah dibuat, belum sempat dijual AY ke situs dewasa.

Pasalnya, pelaku AY belum mengisi data pribadi yang dibutuhkan sebelum mengunggahnya.

"Pelaku ini belum sempat menyebarkan video hubungan suami istrinya ke situs tersebut, karena diminta melengkapi data pribadi," ujarnya.

Adapun AY sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya terkait pembuatan video syur tersebut.

AY marah kepada istrinya saat hasil video yang dibuat terlihat gelap.

"Pelaku menyuruh istrinya ini berhubungan intim dengan orang lain dan kemudian direkam. Namun ternyata hasil rekamannya gelap."

"Hal itu membuat pelaku marah kepada istrinya tersebut dan akhirnya memukulnya," ujar Dwi.

Kemudian pelaku mengajak sang istri tersebut untuk berhubungan intim dan merekamnya.

Sang istri yang tak tahan dengan sikap pelaku tersebut akhirnya bereaksi.

Tak tahan, sang istri melaporkan perbuatan AY kepada pemuka masyarakat yang kemudian diteruskan ke Polres Solok Selatan.

"Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan ke pemuka masyarakat."

"Dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.

Pelaku dilaporkan oleh istrinya atas kasus penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

"Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukan ke dalam situs porno tersebut."

"Pelaku sendiri kami tangkap pada tanggal 10 Juni kemarin," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved