Berita Tulungagung
Dua Anak Punk di Tulungagung Keroyok Temannya yang Menghalangi Rencana Cabul Mereka
Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap dua anak punk, Joko Nursalim (18) asal Desa Bolorejo Kecamatan Kauman dan Arief Nur Azmi (18)
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG-Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap dua anak punk, JN (18) asal Kecamatan Kauman dan AN(18) asal Kecamatan Sumbergempol.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mengeroyok sesama anak punk, CDS (18).
Menurut Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Poerwanto melalui Kanit Reskrim, Iptu Hariyono, pengeroyokan ini bermula dari rencana jahat dua tersangka yang akan mencabuli TM (17).
“Di antara anak punk itu ada remaja perempuan, TM. Mereka punya niat jahat kepada TM,” terang Hariyono, Rabu (16/6/2021).
Para anak punk ini tidur di sebuah lahan kosong di depan Indomaret Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Pada Sabtu (12/6/2021) dini hari JN dan AN hendak menjalankan rencananya mencabuli TM.
Namun saat itu TM meminta perlindungan kepada Candra.
“Karena ada korban, dua tersangka ini gagal menjalankan rencana jahatnya. Mereka sakit hati kepada korban,” sambung Hariyono.
Dua tersangka ini sempat mendatangi CDS mempertanyakan sikapnya yang melindungi TM.
Mereka kemudian menghajar Candra untuk meluapkan sakit hatinya.
Mendapat perlakuan tidak mengenakkan ini, CDS lalu melapor ke Polsek Tulungagung.
Polisi lalu melakukan visum pada CDS dan melakukan penyelidikan.
JN ditangkap pada Senin (14/6/2021) saat berada di Pos Polisi Kemuning, Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
AN ditangkap di hari yang sama, saat datang ke Mapolsek Tulungagung.