Berita Kota Kediri

394 Titik Jalan Rusak di Kota Kediri Telah Dibenahi

Pemerintah Kota Kediri tahun ini telah melakukan rehabilitasi dan perbaikan jalan. Selama 2021 tercatat 394 titik ruas jalan yang rusak

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
(Surya/Didik Mashudi)
Petugas PUPR Kota Kediri melakukan pengaspalan jalan yang rusak, Sabtu (18/6/2021). 

"Jalan yang ada di lingkungan bisa dibenahi juga, nanti tinggal membuat laporan atau bersurat saja ke kami, supaya segera bisa kami tindak lanjuti," pungkas Meri.

Berdasarkan Undang Undang nomor 38 tahun 2004 tetang Jalan, tertulis bahwa statusnya jalan dibagi menjadi 4. Di antaranya, jalan nasional, provinsi, kabupaten, kota dan jalan desa.

Status itu menunjuk pada kewenangan dalam pemeliharaan jalan. Untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna lalu lintas jalan maka kondisi jalan harus dijaga dan dipelihara. Oleh karena itu koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dan desa perlu terus terbangun.

berita tentang  pemkot kediri

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved