Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hukum dan Kriminal

Obat Pelancar Haid Ungkap Persetubuhan Terlarang Gadis Ponakan & Pamannya, Alasan Suka Sama Suka

Persetubuhan terlarang gadis ponakan dan pamannya terungkap berkat obat pelancar haid, alasan suka sama suka.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
Steemit
Ilustrasi pencabulan gadis di bawah umur 

Kisah cinta terlarang ini mulai terbongkar saat Mang Dis diringkus oleh kepolisian dari jajaran Polres Buleleng.

Ia ditangkap setelah dilaporkan melakukan persetubuhan dengan Bunga.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua Bunga ke Mapolres Buleleng pada 12 Mei 2021 lalu.

Berawal saat orang tua Bunga tak sengaja menemukan obat pelancar haid.

Akhirnya terbongkar, Mang Dis telah melakukan hubungan terlarang dengan Bunga.

Cinta terlarang keduanya berawal saat Mang Dis dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Diketahui, Mang Dis bekerja di Denpasar sebagai guru senam.

Karena tidak memiliki pekerjaan, Mang Dis kemudian tinggal di rumah korban, yang terletak di wilayah Kecamatan Buleleng.

Saat tinggal di rumah korban itulah, tersangka mulai merayu korban.

Hingga akhirnya keduanya menjalani hubungan asmara selama tujuh bulan tanpa sepengetahuan orang tua korban.

KBO Reskrim Polres Buleleng, AKP Suseno mengatakan, selama 7 bulan itulah, Mang Dis dan Bunga sudah melakukan hubungan badan.

Ia diketahui nekat menyetubuhi keponakannya sendiri sebanyak empat kali.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.

Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved