Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Pemuda Tuban yang Mabuk Rusak Balai Desa, Kini Ditetapkan Tersangka

Teguh (25) tampaknya kini menyesali perbuatannya yang telah merusak kantor balai Desa Gaji, Kecamatan Kerek.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Sudarsono
Pelaku saat dirawat di RSUD Dr R.Koesma Tuban akibat mengalami luka di tangan 

Reporter: M Sudarsono | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Teguh (25) tampaknya kini menyesali perbuatannya yang telah merusak kantor balai Desa Gaji, Kecamatan Kerek

Warga setempat itu merusak pintu kaca ruang kades, saat terpengaruh minuman keras jenis arak, pada Jumat (18/6/2021), malam.

Usai memukul pintu kaca dengan tangan kosong, ia mengalami luka hingga harus dibawa ke RSUD dr R Koesma Tuban

"Pelaku pengerusakan kantor balai desa sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa dikonfirmasi, Senin (21/6/2021). 

Perwira pertama itu menjelaskan, pelaku saat ini sudah keluar dari rumah sakit karena sudah pulih dan sadar.

Namun untuk proses hukum terkait pengerusakan tetap lanjut. 

Meski demikian, pelaku tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. 

"Kita jerat pasal 406 ayat 1 tentang pengerusakan, ancaman hukuman dua tahun delapan bulan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Teguh mabuk miras arak bersama dua orang temannya warga setempat, yaitu Tasnadi dan Sudarto. 

Setelah selesai pesta miras, Tasnadi memboncengkan Teguh. Sedangkan Sudarto mengendarai kendaraan sendiri untuk pulang ke rumah.

Namun saat tiba di lokasi, Teguh loncat dari kendaraan lalu masuk Balai Desa lewat pintu depan.

Baca juga: Wawali Armuji Buka Pameran Lukisan Pancasila dan Bung Karno Untag Surabaya, Ingatkan Jasmerah

Kemudian merusak kaca pintu dengan menggunakan tangan kosong.

"Sudah berusaha ditenangkan oleh dua temannya, namun tidak bisa. Pintu kantor kepala desa dirusak dan Teguh luka di bagian lengan tangan kanan akibat pecahan kaca yang dipukul," ujar Kata Kasat Reskrim Polres Tuban, Sabtu (19/6/2021).

Adhi menjelaskan, setelah mengalami luka di tangan, pelaku pengerusakan langsung dibawa oleh kedua temannya ke puskesmas setempat.

Namun karena butuh penanganan lebih, akhirnya dirujuk ke RSUD Dr R.Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun barang bukti atas kejadian tersebut berupa pecahan kaca.

"Pelaku hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit, karena masih mengalami luka di tangan," pungkasnya.(nok) 

Kumpulan berita Tuban terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved