Berita Surabaya

Prokes Layanan Diperketat, Semua Pegawai Uji Kendaraan di Surabaya Harus Di-Swab

Pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) Layanan uji kir di UPT Uji Kendaraan Tandes Surabaya makin diperketat.

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
Nuraini Faiq/surya
Petugas kesehatan saat melakukan tes Swab PCR seluruh pegawai UPT Uji Kendaraan Tandes Surabaya, Selasa (29/6/2021). 

Reporter : Nuraini Faiq | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pelaksanaan protokol  kesehatan (Prokes) Layanan uji kir di UPT Uji Kendaraan Tandes Surabaya makin diperketat.

Selain mewajibkan satu kendaraan satu orang saat uji kir, seluruh pegawai dan petugas uji kendaraan juga harus Swab PCR lebih dulu.

Seperti yang dilakukan Selasa (29/6/2021), seluruh pegawai Uji Kendaraan di Surabaya ini dites covid.

"Semua pegawai sebelum melayani wajib uji harus dilakukan tes Swab PCR dulu," kata Kepala UPT Uji Kendaraan Tandes Trianto Aristiadi.

Langkah ini diambil karena saat ini terjadi lonjakan covid di hampir semua wilayah Surabaya. RS-RS banyak yang penuh karena pasien covid.
Sementara lalu-lalang dan keluar-masuk kendaraan dari berbagai latar belakang orang sangat rentan.

Bahkan di tempat uji kendaraan di daerah lain ada yang ditutup karena pegawainya terpapar corona.

Baca juga: Wawali Surabaya Cak Ji Ajak Tambah Imun dengan Berkebun di Pekarangan Rumah

Bersamaan pengetatan Prokes di Surabaya, Uji Kendaraan Tandes membarenginya dengan men-Swab semua pegawainya.

Ada total 77 pegawai di Kantor UPT itu.

"Barusan tadi pagi pegawai loket kami Swab. Demi kepentingan yang lebih besar. Bertahap semua dilakukan Swab rutin berkala," kata Trianto.

Pengetatan lain, petugas akan mengarahkan tidak ada penumpukan kendaraan di dalam areal uji kir. Satu kendaraan hanya boleh satu orang, sopir. Wajib bermakser dan dicek suhu badan dan ditanya kondisi kesehatannya.

Saat ini Juga tidak ada transaksi pembayaran langsung di tempat uji kir UPT Uji Kendaraan Tandes. Layanan pendftaran uji menggunakan sistem online. Wajib uji bisa memilih waktu uji kendaraan.

Layanan uji kir setiap hari jam kerja. Minggu dan libur nasional libur layanan. Sabtu setengah hari. Wajib uji dibatasi maksimal 300 kendaraan.

Berita tentang Swab PCR

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved