Berita Mojokerto
4 ABG Bukan Pasutri Terjaring Razia di Hotel Mojokerto
Petugas Satpol PP menjaring dua pasangan bukan Suami Istri (Pasutri) di dalam kamar Hotel Slamet Jalan PB Sudirman Nomor 49-51, Kecamatan Kelurahan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas Satpol PP menjaring dua pasangan bukan suami istri (Pasutri) di dalam kamar Hotel Slamet Jalan PB Sudirman Nomor 49-51, Kecamatan Kelurahan Jagalan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Empat orang yang terjaring razia adalah dua remaja laki-laki dan dua perempuan mareka kepergok berada dalam satu kamar hotel. Mirisnya, empat ABG ini merupakan santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah bahkan mereka telah menginap dua hari di hotel tersebut.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang bukan Pasutri itu lantaran mereka berada di dalam satu kamar hotel.
"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya, Kamis (1/6/2021).
Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Jawa Tengah yang tengah berjualan kalander di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.
"Pengakuan mereka berjualan kalander dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang
namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.
Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet. Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Baca juga: Cegah Covid-19 Klaster Rutan Situbondo, Ratusan Warga Binaan Divaksin Hari Ini
Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.
"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini
menjaring dua pasangan bukan suami istri
Mojokerto
Kecamatan Magersari
Magelang
Tribun Jatim
TribunJatim
Berita Mojokerto Terkini
Ini Alasan Rencana Perluasan Gedung RSUD Basoeni Mojokerto Senilai Rp 58 M Batal Realisasi |
![]() |
---|
Hujan Lebat Picu Banjir di Beberapa Desa di Mojokerto, Rendam Persawahan dan Jalan Raya |
![]() |
---|
Meresahkan Masyarakat, Polresta Mojokerto Amankan Gerombolan Pemuda Mabuk: Ada yang Tantang Petugas |
![]() |
---|
Mahasiswi di Mojokerto Sembunyi dalam Kamar Mandi, Kepergok Razia Kos, Ternyata Berduaan Sama Pria |
![]() |
---|
Kereta Tabrak Truk Muat Mobil di Mojokerto, KAI Merasa Dirugikan, Lokomotif Rusak, Jadwal Terganggu |
![]() |
---|