Berita Tuban
Wagub Emil Minta Hormati PPKM Darurat: Akad Nikah Tidak Sesuai Prokes, Mohon Maaf Ditunda Dulu
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak minta masyarakat hormati PPKM Darurat: acara nikah tidak sesuai prokes, mohon maaf ditunda dulu.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, meminta semua bisa menghormati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Termasuk pelayanan nikah harus digelar dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus Corona ( Covid-19 ), yang nanti domainnya Kantor Urusan Agama (KUA).
Jika ditemukan prosesi akad nikah tidak sesuai prokes selama PPKM Darurat, penghulu diminta menunda atau menjadwalkan ulang pernikahan pasangan calon pengantin (catin).
"Kalau tempat atau acara nikahnya tidak sesuai dengan prokes, maka mohon maaf akad ditunda dulu," kata Emil saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Kodim 0811 Tuban, Minggu (4/7/2021).
Baca juga: Empat Ruas Jalan di Ponorogo Ditutup Saat Jam Malam PPKM Darurat, Mulai Pukul 21.00 WIB
Sebagaimana dalam Surat Edaran PPKM Darurat, pelaksanaan resepsi pernikahan dihadiri paling banyak 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Selain itu juga tidak menerapkan makan di tempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup untuk dibawa pulang.
Orang nomor dua di Jawa Timur tersebut juga mengapresiasi terkait proses vaksinasi massal di Tuban, yang berjalan dengan tertib.
"Saya berharap semua bisa mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat, termasuk dalam hal pernikahan," pungkasnya didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Bupati Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Riyadi dan Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon.
Berita tentang Tuban
Berita tentang PPKM Darurat