Berita Kabupaten Malang
Hari Ketiga PPKM Darurat, Polres Malang Pastikan Stok Tabung Oksigen Masih Mencukupi
Pelaksanaan hari ketiga PPKM Darurat, Polres Malang memastikan stok tabung oksigen untuk menangani pasien Covid-19 masih mencukupi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang memastikan stok tabung oksigen di wilayah hukumnya masih mencukupi.
Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono menegaskan, tidak ada oknum yang melakukan penimbunan oksigen.
Sejauh ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kabupaten Malang memasuki hari ketiga, sejak diterapkan pada Sabtu (3/7/2021).
"Untuk oksigen wilayah Kabupaten Malang laporannya dari tim itu masih mencukupi. Indikasi penimbunan belum ada, juga belum ada toko yang disegel akibat melanggar PPKM," kata Bagoes ketika dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).
Bagoes menilai masyarakat Kabupaten Malang telah mematuhi protokol kesehatan saat PPKM Darurat.
"Evaluasinya sejauh ini cukup baik. Masyarakat juga mematuhi," terang Bagoes.
Bagoes mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam memutus penyebaran Covid-19 (virus Corona) dengan bersikap disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 di Kota Malang Penuh, Warga Buru Degan Ijo untuk Jaga Kebugaran Tubuh
"PPKM Darurat ini menjadi atensi kita semua. Tugas kami menyelamatkan nyawa. Harus ada kesadaran dari semua individu untuk penangan Covid-19," terang Bagoes.
Bagoes juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika melakukan tindakan yang kontra dengan PPKM Darurat.
"Sanksi sudah ada regulasinya seperi UU Kesehatan. Namun sejauh belum ada sanksi (yang diberikan)," tutupnya.