Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Sadarkan Warga Saat Pandemi, Satlantas Polres Lamongan Boyong Gambar Pocong dan Keranda ke Alun-alun

Beragam cara untuk mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan PPKM darurat. Ada yang dengan cara ekstrim

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Hanif Manshuri
Baliho raksasa dan boneka pocong serta keranda jenazah yang dipasang Polres Lamongan, Kamis (8/7/2021) 

Laporan wartawan TribunJatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Beragam cara untuk mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dan PPKM darurat.
Ada yang dengan cara ekstrim, dan ada juga yang menyentuh, bahkan mengingatkan kematian yang dilambangkan melalui media foto atau media lainnya.

Polres Lamongan mempunyai cara yang berbeda untuk mengingatkan warga Lamongan. Ya, Sat Lantas memasang gambar pocong pada baliho berukuran raksasa.

Tak hanya baliho bergambar pocong, di samping kanan kiri baliho masih ditambah lagi 3 boneka  pocong. Sementara di bagian bawah tergeletak 3  peti mayat.

Apa yang tersirat dengan pesan itu ? Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Fybrien Senja Indah Lestari dikonfirmasi Surya.co.id (Tribun Jatim Net Work) mengatakan, bahwa pembuatan baliho dengan gambar pocong yang dipasang di pojok Alun - alun  itu bukan untuk menakut - nakuti masyarakat 

"Jangan diartikan nakut - nakuti, " kata Fybrien, Kamis (8/7/2021).

Melalui gambar di baliho dengan pendamping patung pocong dan keranda, kata Fybrien, dimaksudkan untuk menyadarkan masyarakat akan arti penting mematuhi Prokes pada masa Pandemi Covid-19 ini, termasuk menaati PPKM darut hingga 20 Juli nanti.

Artinya apa, mereka yang tidak menaati Prokes, yakni tidak memakai masker, enggan  mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan tidak mau  menjauhi kerumunan, maka itu sama halnya turut serta menyebarkan virus Corona.
Penyebaran Corona  yang hingga kini masih meluas mengakibatkan banyak korban meninggal.

Baca juga: PPKM Darurat di Kota Blitar, Pemkot Bebaskan Pajak untuk Hotel dan Tempat Hiburan Selama Sebulan

"Apa mau gabung (ikut meninggal maksudnya, red), " seloroh Fybrien.
Kalimat singkat yang diucapkan Fybrien itu seperti yang tertulis  pada baliho.
"Mati Karena Corona" dan terdapat baliho berukuran besar yang bertuliskan "61.140 Orang Meninggal karena Covid-19 di Indonesia, Mau Gabung?".

Baliho pocong sengaja dipasang di   Alun-alun Lamongan yang sedang sepi karena ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan kasus Covid-19.

Menurut Fybrien, keberadaan pocong-pocong tersebut ibarat sebuah cerminan bahwa Covid-19 dapat merenggut nyawa seseorang yang tidak waspada dan abai terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
"Ini sebagai pengingat saja, agar masyarakat sadar untuk menaati Prokes dan peraturan selama PPKM Darurat," ujarnya.

Fybrien berharap keberadaan 3 pocong di Alun-alun Lamongan tersebut bisa menjadi sarana kampanye yang efektif dan membuat masyarakat sadar betapa pentingnya Prokes untuk mencegah penularan Covid-19.

 "Di sini kan dekat pasar, sehingga bisa dilihat banyak orang. Semoga masyarakat sadar, taati Prokes, jangan berkerumun," kata Fybrien. (Hanif Manshuri)

Kumpulan berita Lamongan terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved