Berita Trenggalek
Kantor Inspektorat Trenggalek Lockdown Setelah 5 Pegawai Terpapar Covid-19
Kantor Inspektorat Kabupaten Trenggalek di Jalan KH Wachid Hasyim, pusat kota Trenggalek ditutup sementara atau di-lockdown akibat lima orang pegawain
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Aflahul Abidin I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK – Kantor Inspektorat Kabupaten Trenggalek di Jalan KH Wachid Hasyim, pusat kota Trenggalek ditutup sementara atau di-lockdown akibat lima orang pegawainya terpapar Covid-19.
Penutupan sementara kantor itu ditutup selama dua pekan mulai Senin (12/7/2021).
Penutupan sementara Kantor Inspektorat dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek Edif Hayunan Siswanto.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Kantor Inspektorat ditutup sementara karena kelima karyawan yang terpapar virus corona itu berasal dari bidang yang berbeda-beda dan merata di seluruh bidang yang ada di inspektorat.
“Sehingga kebijakan yang diambil, seperti yang tercantum dalam tulisan di kantor inspektorat, adalah di-lockdown,” ujar Edif.
Pantauan Surya.co.id ( TribunJatim.com grup) Senin siang, kantor itu terlihat sepi.
Tiap pintu keluar-masuk menuju bangunan dua lantai tersebut dikunci.
Tepat di tiap pintu itu, terpasang banner bertuliskan bahwa kantor di-lockdown.
Dalam banner itu, dijelaskan bahwa Kantor Inspektorat di-lockdown karena meningkatnya karyawan/karyawati yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Dijelaskan juga bahwa kantor akan ditutup hingga 26 Juli.
Edif mengatakan, petugas pemadam kebakaran juga telah menyemprotkan cairan disinfekatan di tiap sudut kantor tersebut.
Ia menjelaskan, perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek memiliki kebijakan yang berbeda-beda selama pemberlakuan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebagian besar kantor menerapkan sistem 75:25, yang artinya 75 persen karyawan bekerja dari rumah sementara 25 persen lainnya bekerja di kantor.