Berita Kota Blitar
Call Center 112 Buka Layanan untuk Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Blitar
Call Center 112 buka layanan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kota Blitar. Warga yang butuh bantuan fasilitas kesehatan bisa hubungi nomor ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Polres Blitar Kota bersama Pemkot Blitar dan Kodim 0808/Blitar membuka layanan Call Center 112 untuk mempercepat penanganan Covid-19 (virus Corona).
Masyarakat yang membutuhkan tenaga medis, ambulans, dan bantuan fasilitas kesehatan lain terkait penanganan Covid-19 bisa menghubungi layanan Call Center 112.
"Layanan call center ini 24 jam dan gratis. Layanan ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Blitar," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Rabu (14/7/2021).
Yudhi mengatakan, pengoperasian sistem layanan terpadu dalam penanganan Covid-19 ini hasil dari rapat analisa dan evaluasi Satgas Covid-19 Kota Blitar.
Dalam rapat itu, Polres Blitar Kota, Kodim, dan Pemkot Blitar sepakat untuk membuka layanan Call Center 112 untuk penanganan Covid-19.
Layanan Call Center 112 ini merupakan layanan kedaruratan untuk masyarakat milik Pemkot Blitar.
Layanan ini difungsikan untuk laporan kejadian darurat seperti kebakaran dan kriminalitas dari masyarakat.
"Di masa pandemi ini, layanan Call Center 112 juga difungsikan untuk mempercepat penanganan Covid-19," ujarnya.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2021, Penjualan Sapi di Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Turun 50 Persen
Pusat pengelolaan layanan Call Center 112 di kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar.
Posisi kantor Diskominfotik berdekatan dengan Posko Satgas Covid-19 Kota Blitar di kawasan Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar.
"Jika ada laporan dari masyarakat, operator bisa langsung berkoordinasi di Posko Satgas Covid-19. Di posko juga disiapkan ambulans," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/akbp-yudhi-hery-setiawan.jpg)