Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Seperti KTP, Simak Langkahnya!

Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19 Tenang, tak perlu khawatir. Lihat panduan downloadnya!

TRIBUN BATAM
Ilustrasi cara download sertifikat vaksin Covid-19. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tetapi belum dapat sertifikat vaksin Covid-19?

Tenang, tak perlu khawatir. 

Dalam artikel ini TribunJatim.com akan memberikan panduan cara download sertifikat vaksin Covid-19 melalui website PeduliLindungi.

Diketahui sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan selama PPKM Darurat.

Hal itu berlaku bagi para pelaku perjalanan kereta jarak jauh, perjalanan darat jarak jauh menggunakan kendaraan pribadi, pesawat, hingga kapal laut.

Baca juga: Ciri-ciri Tertular Virus Corona Varian Delta Menurut Ahli Epidemologi, Hindari 6 Lokasi Rawan ini

Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Namun tidak semua orang yang sudah divaksin Covid-19 langsung mendapat SMS pemberitahuan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Melansir Kompas.com, Jumat (16/7/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, meski masyarakat belum mendapat SMS, tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.

Menurutnya sertifikat tersebut sudah bisa muncul sekitar 2-3 hari setelah vaksinasi Covid-19.

"Iyaa (bisa membuka pedulilindungi.id). 2-3 hari," ungkapnya.

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Handphone, Siapkan NIK, Cek Panduan Lengkapnya

Panduan cara download sertifikat

Bagi yang belum memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, wajib membuat akun terlebih dahulu.

Caranya sebagai berikut:

- Buka laman Pedulilindungi.id

- Klik "login/register" di pojok kanan atas

- Klik "buat akun PeduliLindungi"

- Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel

- Klik "Buat Akun"

- Kode verifikasi akan dikirim melalui SMS ke nomor yang didaftarkan tersebut

- Masukkan 6 digit angka tersebut.

- Setelah berhasil, Anda akan otomatis masuk ke dalam dashboard Pedulilindungi.id.

Baca juga: Cara Mendapat Vaksin Covid-19 Bagi Usia 18 Tahun ke Atas dan Perantau di Jawa Timur, Ini Syaratnya

Sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksin Covid-19. ()

Bagi yang sudah memiliki akun di laman Pedulilindungi.id, berikut langkahnya:

- Buka laman Pedulilindungi.id lalu klik login

- Ketik nomor ponsel Anda dan "login sekarang"

- Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS Klik menu di pojok kanan atas, lalu pilih nama Anda

- Pilih "Sertifikat Vaksin"

- Pilih nama Anda Akan muncul dua sertifikat, yaitu vaksinasi pertama dan kedua (jika sudah menyelesaikan dua dosis vaksin)

- Klik gambar sertifikat Klik "Unduh Sertifikat"

- File sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan pada komputer atau handphone Anda dengan nama "Certificate.jpg".

Baca juga: Cara Memilih Oximeter yang Baik untuk Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri di Rumah, ini Daftar Harganya

Panduan cara cetak sertifikat vaksin Covid-19

Berikut ini cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP melalui software Photoshop:

- Buka aplikasi Photoshop

- Untuk membuka gambar sertifikat vaksin, klik File dan pilih menu Open

- Setelah gambar sertifikat vaksin berhasil dibuka di Photoshop, lihat beberapa tool menu atas, pilih Image dan klik menu Image Size

- Kemudian hilangkan tanda centang pada Constrain Proportions

- Lalu atur gambar sertifikat vaksin dalam ukuran centimeter, dengan panjang 8.56 cm dan lebar 5.398 cm

- Hilangkan tanda centang sekali lagi pada Lock Aspect Ratio

- Kemudian klik OK. Maka konfigurasi akan tersimpan otomatis

- Setelah itu, klik menu File dan pilih menu Print.

Baca juga: 3 Juta Vaksin Covid-19 Moderna Tiba di Indonesia, Dubes Kim: Komitmen AS Tingkatkan Upaya Vaksinasi

Sementara itu untuk cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP melalui Software Microsoft Word adalah sebagai berikut:

- Buka Microsoft Word Pilih menu File > New > Blank Document

- Kemudian secara otomatis jendela kerja MS Word akan terbuka

- Pilih menu Insert > Illustrations > pictures

- Kemudian pilih gambar sertifikat vaksin pada file penyimpanan dan > Insert

- Setelah gambar ter-import dengan benar, Klik kanan pada gambar sertifikat vaksin, lalu pilih opsi Pictures.

- Lalu jendela Format Pictures akan terbuka

- Setting panjang dan lebar KTP menjadi 5.398 cm x 8.56 cm

- Pada opsi Aspect Ratio, hilangkan tanda centang, lalu klik OK

- Selanjutnya, untuk mencetak/print, kombinasikan tombol CTRL + P atau bisa juga dengan klik File > Print

- Setelah jendela kerja Print terbuka, Setting size kertas yang hendak digunakan. Akan ada pilihan ukuran A4, F4, dan lain sebagainya

- Sesuaikan dengan kertas Anda Saat semua sudah tersetting dengan benar, klik Print untuk mulai mencetak kartu pada kertas yang sudah disediakan

- Terakhir, jika membutuhkan bentuk dan ukuran sertifikat vaksin sesuai KTP asli, Anda dapat memotongnya sesuai pola gambar

Berisikan data pribadi

Salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 adalah tidak boleh membagikan itu ke media sosial.

Hal tersebut karena di dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi.

Sertifikat vaksin yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.

Baca artikel seputar cara mudah lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved