Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

PPKM Darurat, Layanan Bayar PKB di Sumenep Beroperasi Normal dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Ali Hafidz
Suasana pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Sumenep, Jumat (16/7/2021). 

Laporan wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021, pelayanan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumenep tetap  beroperasi normal dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pengelolah Data Pelanyanan Perpajakan Samsat Sumenep, Abdur Rahman membenarkan bahwa layanan Samsat di di Jalan Raya KH Mansyur tersebut tetap sesuai operasional normal.

"Tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, bagi warga yang masuk harus menggunakan masker dan mencuci tangan," kata Abdurr Rahman pada TribunMadura.com, Jumat (16/7/2021).

Sedangkan untuk pelayanan pajak kendaraa di luar kantor Samsat katanya, sudah ditutup sejak diberlakukannya PPKM Darurat, salah satunya seperti layanan mobil Samsat keliling.

Abdur Rahman juga mengatakan bahwa sejauh ini belum ada informasi terkait kapan pelayanan pembayaran pajak diliar Samsat akan kembali normal.

"Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut, kapan kembali dibuka dan dilaksanakan," terangnya.

Baca juga: Satgas Covid-19 Jember Siapkan 3 Puskesmas Jadi Rumah Sakit Darurat, Hendy: Nanti Dinaikkan Kelasnya

Kemudian Abdur Rahman juga menginformasikan bahwa saat ini untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahunan bisa melalui e - Channel dan Merchant yang bekerjasama dengan Samsat Jatim.

Hal ini diantaranya, E-Samsat Jatim, Tokopedia, LinkAja, Gojek, Indomaret, Alfamart, Alfamini, Bukopin.net, Griyabayar BTN, Pos Indonesia dan Samsat Bunda.

"Kami berharap bagi masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak ini untuk tidak berkerumun dan tetap sesuai protokol kesehatan, dan juga bisa membayar melalui Indomaret, kantor Pos Indonesia," katanya.

Kumpulan berita Madura terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved