Berita Kediri
Ada 16 Pembatasan dan Pengendalian Mobilitas di Kota Kediri, Upaya Antisipasi Takbir Keliling
Antisipasi takbir keliling di masa PPKM Darurat. Ada 16 pembatasan dan pengendalian mobilitas di Kota Kediri saat malam Idul Adha 1442 H.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Selama malam takbiran Idul Adha 1442 H, dilakukan 8 titik pengendalian mobilitas dan 8 titik pembatasan mobilitas masyarakat di Kota Kediri, Senin (19/7/2021) malam.
Ke 8 titik pengendalian mobilitas dilakukan di Perempatan Semampir ke selatan, Perempatan Mojoroto Gang 3 arah Jl Jaksa Agung Suprapto, Perempatan Jl Veteran ke timur dan barat, Perempatan Bandarlor ke utara, Perempatan Baruna ke utara, Perempatan RS Baptis ke utara, Pertigaan Kodim ke selatan dan Perempatan Alun-alun ke utara.
Sementara kawasan pembatasan mobilitas masyarakat meliputi Jl PB Sudirman, Jl PK Bangsa, Jl HOS Cokroaminoto, Jl Dhoho, Jl Patimura, Jl Yos Sudarso, Jl Veteran dan Jl Jaksa Agung Suprapto.
Untuk mengamankan kegiatan takbiran, telah digelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1422 H di halaman Mapolres Kediri Senin.
Gelar Pasukan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya takbir keliling di masa PPKM Darurat.
Baca juga: Tak Ada Takbir Keliling di Probolinggo, Kemenag: Salat Idul Adha Dilaksanakan di Rumah Masing-masing
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menekankan larangan adanya takbir keliling.
Karena saat ini kasus virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Kediri semakin tinggi.
Apalagi saat ini ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit tinggal sekitar 20 persen yang tersedia.
"Jumlah kasus Covid-19 di Kota Kediri ini semakin mengkhawatirkan. Jumlah BOR yang ada juga tinggal 20 persen," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Ajak Warganya Potong Hewan Kurban di RPH
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Kediri Kota dan Forkopimda Kota Kediri untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Kediri.
Salah satunya PPKM Darurat yang telah dilaksanakan sejak 3 Juli lalu.
PPKM Darurat juga mengantisipasi keramaian pada malam takbir dan pelaksanaan Idul Adha.
Sesuai dengan himbauan Kementrian Agama dan aturan Wali Kota Kediri, Polres Kediri Kota menegaskan masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling.
Pelaksanaan Idul Adha masyarakat diminta untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga.
Sedangkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, supaya tidak terjadi kerumunan panitia diminta melakukan penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Berita tentang Kediri
Berita tentang Idul Adha 1442 H
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/apel-takbiran-idul-adha-1422-h-mapolres-kediri-kota.jpg)