Berita Lamongan
Siasat Licik Pria Lamongan Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pujian dan Jepretan Kamera Jadi Senjata
Sebut saja MJ (6,5 tahun) usia anak - anak yang benar - benar masih lugu. Namun keluguan sang anak warga Kecamatan Brondong ini mentalnya dirusak
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sebut saja MJ (6,5 tahun) usia anak - anak yang benar - benar masih lugu. Namun keluguan sang anak warga Kecamatan Brondong ini mentalnya dirusak oleh laki - laki bejat Miftah Haris Santoso (54) Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan Jawa Timur.
Kelakuan Miftah ini memicu kemarahan orang tua MJ yakni, TJ dan terpaksa harus melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Lamongan, Jumat (23/7/2021).
Terungkap, kejadian nahas yang menimpa anak perempuan korban diceritakan korban, MJ pada ibunya TJ, Kamis (23/7/2021).
Sekitar pukul 08.00 WIB ibu korban TJ
sedang bersih-bersih rumah, termasuk membersihkan kamar mandi.
Tuntas bersih-bersih, saksi korban didekati anaknya dengan raut wajah yang beda dari biasanya.
"Ono opo ndok (ada apa anakku, red), " kata TJ kepada penyidik mengulangi percakapannya dengan korban.
Korban MJ kemudian menceritakan apa yang dialaminya. Ia mengaku mempunyai teman orang dewasa.
Dan laki-laki tak bermoral itu disebut korban sebagai temannya yang sempat menyanjungnya dengan mengatakan, kalau MJ cantik, rambut bagus brintik.
"Saya juga dikatakan wangi," ungkap korban pada sang ibu.
TJ seksama mendengarkan cerita anaknya. Korban kemudian melanjutkan ceritanya, usai menyanjung korban, korban kemudian ditawari untuk difoto menggunakan ponsel milik pelaku.
Korban diajak masuk ke rumah kosong yang ada di gang depan rumah korban. Di dalam rumah itu diabadikan (difoto, red) dan diminta dengan senyum.
Baca juga: Satu Pelaku Pembunuh Juragan Pakaian Kapasan Surabaya Ditangkap
Tidak cukup itu, sejurus kemudian baju korban dibuka ke atas dan celana dalam MJ juga ditarik ke bawah dan difoto untuk yang ke sekian kali.
Rupanya, tahapan licik pelaku tersebut cukup mulus.
Korban kemudian diminta untuk melebarkan kedua kakinya seperti sedang berbaris dengan komando istirahat di tempat.
Nah, pada posisi itulah selanjutnya pelaku mulai mencabuli korban.
Puas dengan ulahnya tersebut, pelaku melepas korban begitu saja. Tanpa memberikan hadiah apapun.
Subbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi dikonfirmasi Surya.co.id (Tribun Jatim Net Work) Sabtu (24/7/2021) membenarkan laporan kejadian pencabulan yang dialami oleh anak korban. " Laporannya baru Jumat (23/7/2021) dan kini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), " kata Estu.
Penyidik sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan. (Hanif Manshuri)
Kumpulan berita Lamongan terkini