Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Otomotif

Begini Cara Memahami Kartu Perawatan Berkala & Garansi Motor Honda Agar Tidak Hangus

Banyak konsumen yang belum paham tentang servis gratis yang diberikan untuk setiap pembelian motor Honda. Untuk mendapatkan service gratis tersebut, k

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Kartu Perawatan Berkala (KPB) motor Honda. 

Laporan Wartawan TribunJatim Network, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Banyak konsumen yang belum paham tentang servis gratis yang diberikan untuk setiap pembelian motor Honda.

Untuk mendapatkan service gratis tersebut, konsumen wajib membawa Kartu Perawatan Berkala (KPB).

Pada waktu melakukan pembelian sepeda motor Honda, sejatinya konsumen akan mendapatkan buku Perawatan Berkala (KPB) dan Garansi Motor.

Sebab itu, ada kalanya konsumen perlu mengetahui manfaat dan kegunaan KPB.

Kartu Perawatan Berkala (KPB) sendiri adalah kartu service berkala sepeda motor Honda yang dapat dipergunakan oleh konsumen Honda untuk melakukan perawatan motor barunya.

Technical Service Division Head MPM Honda Jatim, M Bondan Priyoadi mengatakan ada perbedaan aturan dalam penggunaan KPB antara motor type matic, Cub dan sport.

"KPB ini umumnya dapat digunakan dengan acuan periode kilometer atau periode bulan pembelian sampai dengan 1 tahun," ujar pria yang akrab disapa Bondan itu kepada TribunJatim, Senin (26/7/21) di Surabaya.

Dia menjelaskan, pada KPB type matic dan cub, ada 4 Kartu Perawatan Berkala (KPB) gratis yang diterima konsumen untuk digunakan pada waktu service ke AHASS beserta ketentuan jadwal service  selama masa garansi.

Untuk KPB 1, yaitu gratis jasa servis dan oli gratis dengan ketentuan maksimal 1.000 kilometer atau bulan ke-2 dari tanggal pembelian. Itu bisa dipilih tergantung mana yang dicapai terlebih dahulu.

Sedangkan pada KPB 2 hingga KPB 4 konsumen mendapatkan gratis jasa servis, namun dengan catatan KPB 2 maksimal 4.000 km atau bulan ke-4 dari tanggal pembelian.

"Sedangkan untuk KPB 3, maksimal 8.000 km atau bulan ke-8 dari tanggal pembelian. Sementara KPB 4 maksimal 12.000 km atau bulan ke-12 dari tanggal pembelian," imbuhnya.

Adapun pada KPB type sport, ada 3 Kartu Perawatan Berkala (KPB) gratis yang diterima konsumen.

KPB 1, pemanfaatannya hampir sama seperti type matic atau sport yaitu saat kilometer mencapai 1.000 km atau 2 bulan tanggal pembelian konsumen berhak mendapatkan service gratis dan ganti oli.

Pada KPB 2, mendapatkan gratis jasa service dan berlaku pada setiap 6.000 km atau bulan ke enam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved