Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Bupati Trenggalek Tegur Keras Kades yang Unggah Hinaan Pekerja Seni di Facebook

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memberi teguran keras kepada Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul Bayu Indra Nurdiansyah

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Aflahul Abidin
Pertemuan antara pekerja seni dengan Kades Depok, Panggul, Trenggalek yang difasilitasi oleh Bupati Mochamad Nur Arifin. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK– Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memberi teguran keras kepada Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul Bayu Indra Nurdiansyah.

Teguran keras itu menyusul kegaduhan akibat unggahan di media sosial Facebook yang bernada menghina pekerja seni dengan kata-kata kotor.

Akibat unggahan itu, puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah datang ke Trenggalek.

Mereka kemudian difasilitasi oleh Mas Ipin untuk bisa beraudiensi secara langsung dengan Bayu di Pendopo Kabupaten setempat, Rabu (27/7/2021).

“Sudah ada permintaan maaf dari (dari Bayu), dan secara lisan beliau (para pekerja seni) juga memaafkan. Tapi kalau ada pihak-pihak yang akan menempuh jalur lain, itu sudah bukan ranah kami,” kata Mas Ipin, Kamis (28/8/2021).

Karena Bayu menjabat sebagai kepala desa, Pemkab Trenggalek akan mengambil langkah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Langkahnya yaitu berupa teguran keras kepada yang bersangkutan,” sambung Mas Ipin.

Baca juga: Mahfud MD Maafkan Pelaku Pembuat Video Ancaman Dirinya, Lora Mastur Divonis 16 Bulan Penjara

Bukan tidak mungkin, sanksi yang akan dijatuhkan ke Bayu bakal lebih berat apabila masalah tersebut sampai ke jalur hukum.

Pada pertemuan saat itu, para pekerja seni sempat mengancam akan melaporkan unggahan Bayu ke kepolisian setempat.

Apabila laporan itu dilakukan dan kepolisian memprosesnya, Bayu bakal terancam sanksi yang lebih berat.

“Kalau ada laporan, kemudian ada penetapan kasus hukum, mungkin akan ada pemberhentian sementara (dari jabatannya sebagai kepala desa),” sambung dia.

Mas Ipin meminta persoalan Bayu dan para pekerja seni bisa menjadi pelajaran bagi warga Trenggalek. Ia mengimbau agar seluruh warga Trenggalek bijak bermedia sosial.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di Kabupaten Trenggalek diduga menghina para seniman lewat unggahan di media sosial Facebook.

Unggahan Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul bernama Bayu Indra Nurdiansyah itu kemudian viral dan membuat para seniman lintas wilayah bereaksi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved