Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kejari Kota Malang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Ponsel

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki keputusan hukum tetap

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.com/ Kukuh Kurniawan
Suasana kegiatan pemusnahan barang bukti periode Januari 2021 sampai dengan Juli 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (29/7/2021). 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki keputusan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan di sebuah lahan kosong yang berada di sebelah Kantor Kejari Kota Malang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, lalu dikubur ke dalam tanah.

Kepala Kejari Kota Malang, Andi Darmawangsa mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti tersebut.

"Selain sebagai kegiatan rutin, juga bisa menjadi pertanggungjawaban ke publik. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) maupun Mahkamah Agung (MA)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (16/7/2020).

Dirinya menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut, dari periode Januari 2021 sampai dengan Juli 2021.

"Dengan perincian, untuk narkotika jenis ganja dari 42 perkara dengan berat total 22.459,82 gram, lalu sabu sabu dari 98 perkara dengan berat total 1.373,16 gram, narkotika jenis pil dan obat obatan terlarang dari 11 perkara dengan berat total 3.656.512 butir,"

"Lalu, untuk kosmetik palsu dari 2 perkara sebanyak 40 kardus, narkotika jenis ineks dari tiga perkara dengan jumlah total 566 butir. Kemudian yang terakhir, HP dan timbangan digital sebanyak 117 buah," bebernya.

Andi mengungkapkan di periode ini, terdapat kenaikan jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan.

Baca juga: Warga Umum Bisa Vaksinasi Covid-19 di GOR Pancasila Surabaya Setelah Pukul 12.00 WIB

"Ada peningkatan, sekitar 10 persen dari periode sebelumnya (periode tahun lalu). Dan ini membuktikan, masih perlu ada peningkatan untuk pemberantasan narkotika," pungkasnya.

Kumpulan berita Malang terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved