Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

Mensos Risma Tanya Soal Bunga BPNT di Tuban, Begini Penjelasan Bupati Lindra Setelah Evaluasi

Terkait bunga BPNT di Tuban yang ditanyakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Begini penjelasan Bupati Aditya Halindra Faridzky.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/M Sudarsono
Menteri Sosial, Tri Rismaharini didampingi Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, marah saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban menindaklanjuti temuan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, saat sidak keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Sabtu (24/7/2021).

Temuan Mensos Risma, bantuan bagi KPM yang seharusnya cair langsung tiga bulan sejak Juli-September, namun hanya cair Juli-Agustus.

Pencairan pada September jadi pertanyaan besar bagi Risma, ke mana uangnya.

Tak hanya itu, harga beras KPM juga dinilainya sangat mahal yaitu Rp 11 ribu per kilogram untuk jenis premium.

Menurut Risma, harusnya untuk KPM beras medium seharga Rp 9 ribu per kilogram sudah cukup.

Bahkan, mantan Wali kota Surabaya itu mengkalkulasi bantuan KPM Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan jumlah KPM di Tuban sekitar 80 ribu. Berapa itu bunganya?

Baca juga: Kabupaten Tuban Kembali Zona Orange Covid-19, Satgas Ingatkan Tetap Patuh Protokol Kesehatan

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky akhirnya buka suara atas evaluasi pihak terkait yang dilakukan pada Minggu dan Senin.

Pertama terkait indikasi kaitannya bunga, ternyata BNI menggunakan sistem e wallet yang di dalamnya ada kuota.

Sehingga tidak ada rekening lain, hanya ada rek dari kemensos saja.

Saat KPM melakukan transaksi otomatis langsung terdebet di rekening kementerian.

"KPM itu tidak ada buku tabungan dan tidak ada bunga sama sekali, jadi untuk bunga clear tidak ada," ujar Bupati Lindra, sapaan akrabnya, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Terkait KPM di Tuban yang Tidak Dapat BPNT Tujuh Bulan, Bupati Lindra: Ada Kesalahan Identitas

Lindra menjelaskan, terkait pencairan dua bulan dan sebagainya, hari minggu sudah dilakukan transaksi tiga bulan.

Tujuan pemerintah daerah saat itu mencairkan dua bulan untuk menjaga kualitas pangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved