Berita Surabaya

Sepi Peminat, Pendaftaran Calon Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya Diperpanjang

Masih sepi peminat, pendaftaran calon direksi PDAM Surya Sembada Surabaya diperpanjang selama 3 pekan.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jumat (30/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pendaftaran calon direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya sepi peminat. Oleh karenanya, panitia seleksi pun memperpanjang pendaftaran selama 3 pekan. 

Seharusnya, waktu pendaftaran calon direksi PDAM Surya Sembada Surabaya telah berakhir pada 26 Juli 2021. Namun karena jumlah pelamar masih terbilang minim, pendaftaran dibuka hingga 16 Agustus 2021 mendatang.

Hingga 26 Juli 2021, baru ada 40 pelamar calon direksi PDAM. Rinciannya, pelamar Direktur Utama sebanyak 4 orang, kemudian Direktur Operasional ada 11 orang, dan lainnya mendaftar di posisi kandidat Direktur Layanan (25 orang).

"Dari jumlah pelamar tersebut, kami memandang masih harus ditambah," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM, Wawan Aries Widodo di Surabaya, Jumat (30/7/2021). 

Penambahan waktu ini diharapkan bisa menarik antusiasme calon direksi.

"Apabila hanya ada 4 orang, maka sisa calon kandidat yang ada dalam setiap tahapan seleksi semakin sedikit," katanya.

Wawan menjelaskan, ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui para pelamar. Mulai dari seleksi administrasi, Uji Kemampuan dan Kepatutan (UKK), wawancara akhir dan rekam jejak. 

Sehingga, Dewan Pengawas PDAM dan Pemkot Surabaya sepakat memperpanjang pendaftaran selama 3 minggu.

"Harapannya kami bisa mendapatkan kandidat yang secara kompetensi memenuhi persyaratan,” katanya.

Selain itu, perpanjangan waktu ini juga mengakomodasi beberapa calon pendaftar yang kesulitan memenuhi persyaratan di sisa waktu sebelumnya. Sebab, situasi pandemi Covid-19 (virus Corona) membuat calon pelamar berpotensi kesulitan.

Baca juga: Siap Suntik Sejuta Dosis Covid-19 Dalam Sebulan, Pemkot Surabaya Target Herd Immunity di Agustus

Misalnya, dalam hal mendapatkan surat sehat serta legalisir ijazah di perguruan tinggi. Untuk mendapatkan syarat itu, pelamar harus keluar rumah padahal saat ini ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

“Persyaratan administrasi itu yang berpotensi mungkin belum bisa dipenuhi oleh pelamar karena situasi Covid-19,” paparnya.

Di samping itu, keputusan ini diambil juga mengantisipasi pengalaman seleksi calon direksi PDAM di tahun 2015. Pada tahun itu, total pelamar ada 30 orang. 

Namun, setengah dari jumlah pelamar harus gugur di tahap seleksi administrasi. Apabila mempertimbangkan jumlah pelamar saat ini, kemungkinan tidak terpenuhinya formasi Direktur Utama sangat besar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved