Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Tempat Isolasi Terpusat Covid-19 di Kampus PGSD UM di Kota Blitar Mulai Difungsikan Senin Depan

Tempat isolasi terpusat Covid-19 di Kampus PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar akan mulai difungsikan pada Senin depan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, Dandim Blitar, dan Kadinkes Kota Blitar sedang mengecek kamar di tempat isolasi terpusat Asrama Mahasiswa Kampus PGSD Universitas Negeri Malang di Kota Blitar, Jumat (30/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar akan memfungsikan tempat isolasi terpusat Covid-19 (virus Corona) di Asrama Mahasiswa Kampus PGSD Universitas Negeri Malang (UM) di Jalan Ir Soekarno, Kota Blitar, mulai Senin (2/8/2021). 

Tempat isolasi terpusat di Asrama Mahasiswa Kampus PGSD UM digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Rencana, besok Senin, mulai kami fungsikan. Warga yang isolasi mandiri di rumah secara bertahap kami bawa ke tempat isolasi terpusat di Kampus PGSD UM," kata Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono saat cek tempat isolasi terpusat di Kampus PGSD UM, Jumat (30/7/2021). 

Priyo mengatakan, kapasitas tempat isolasi terpusat di Kampus PGSD UM mampu menampung 400 orang. 

Ada 50 kamar di Asrama Mahasiswa Kampus PGSD UM yang dipakai untuk tempat isolasi terpusat

Masing-masing kamar terdapat dua tempat tidur bertingkat. 

"Di sini (tempat isolasi terpusat PGSD) bisa menampung 400 orang," ujarnya. 

Selain itu, kata Priyo, Pemkot Blitar juga memanfaatkan Rumah Isolasi di bekas Asrama Mahasiswa Poltekkes Malang di Jalan Dr Soetomo, Kota Blitar, sebagai tempat isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang. 

Baca juga: Pemkot Blitar Juga Siapkan Rumah Sakit Lapangan untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

"Kapasitas Rumah Isolasi di Poltekkes mempunya 126 tempat tidur. Rumah Isolasi di Poltekkes untuk menampung pasien bergejala ringan dan sedang," katanya. 

Menurut Priyo, pembuatan tempat isolasi terpusat ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. 

Pemerintah tidak memperbolehkan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Karena isolasi mandiri di rumah rentan menularkan virus ke orang lain. Makanya, daerah diminta membuat tempat isolasi terpusat," ujarnya. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan TNI, Polri, dan Pemkot Blitar akan melakukan pemindahan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah ke tempat isolasi terpusat

Petugas akan melakukan assessment terlebih dulu sebelum mengevakuasi pasien Covid-19 ke tempat isolasi terpusat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved