Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembangunan 2 Kantor Kelurahan di Kota Blitar Dikebut, Progres Baru 30 Persen, DPUPR: Bisa Selesai

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar meminta rekanan mengebut pekerjaan pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
KANTOR KELURAHAN PLOSOKEREP - Pembangunan kantor Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, terus dikebut, Senin (6/10/2025). Pembangunan kantor kelurahan harus selesai sebelum 20 Desember 2025. 

Poin Penting;

  • Proyek: Pembangunan gedung baru Kantor Kelurahan Plosokerep dan Tanggung, Kota Blitar.
  • Progres Fisik: Baru mencapai 30 persen per 6 Oktober 2025.
  • Anggaran: Sekitar Rp3,2 miliar per kantor kelurahan (dari APBD 2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar meminta rekanan mengebut pekerjaan pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar pada 2025 ini.

Sampai saat ini, progres pekerjaan fisik pembangunan dua kantor kelurahan masih mencapai 30 persen.

Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan, dua kantor kelurahan yang dibangunan tahun ini, yaitu, kantor Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan dan kantor Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul. 

DPUPR membangun gedung baru untuk kantor Kelurahan Plosokerep dan kantor Kelurahan Tanggung. 

Baca juga: Siswa SMA Kurang Mampu di Kota Blitar Bakal Dapat Bantuan Bimbel Gratis dari Dindik

Anggaran pembangunan kantor kelurahan dari APBD Kota Blitar 2025. Alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar. 

Pembangunan gedung baru kantor Kelurahan Plosokerep berada di belakang lapangan Plosokerep, Jl Kenari, Kota Blitar.

Sekarang, pembangunan kantor Kelurahan Plosokerep terus dikebut. Bangunan tembok dan rangka atap sudah terpasang.

"Saat ini, progres pekerjaan fisik dua kantor kelurahan sudah mencapai 30 persen. Kami minta rekanan mengebut pekerjaan agar selesai tepat waktu," kata Erna, Senin (6/10/2025).

Dikatakannya, sesuai kontrak, pekerjaan fisik pembangunan dua kantor kelurahan harus selesai sebelum 20 Desember 2025.

Erna optimistis pembangunan dua kantor kelurahan bisa selesai tepat waktu sesuai kontrak.

Baca juga: Realisasi PBB Kota Blitar Tak Penuhi Target hingga Jatuh Tempo Pembayaran, Begini Upaya BPKAD

"Makanya, mumpung belum musim hujan, pekerjaan fisik harus dikebut agar bisa selesai tepat waktu," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini, semua pekerjaan fisik di DPUPR Kota Blitar sudah mulai berjalan.

DPUPR terus memantau progres pekerjaan fisik agar bisa selesai tepat waktu. 

"Semua program PU mulai program sumber daya air, perbaikan jalan, saluran air, dan sanitasi saat ini sudah berjalan," katanya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved