Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Perhatikan 2 Hal ini

Beragam persoalan muncul ketika hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan. Lantas, apa yang harus dilakukan setelah lolos?

TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2019 di Kantor Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II di Sidoarjo, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah menanti beberapa hari, akhirnya hasil seleksi administrasi CPNS 2021 diumumkan, Senin (2/8/2021).

Beragam persoalan muncul ketika hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan.

Di antaranya hal yang dilakukan pelamar setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Lantas, apa yang harus dilakukan?

Melansir Kompas.com, pelamar hanya perlu mencetak kartu ujian CPNS 2021 dan selanjutnya menunggu pengumuman pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggahan Dokumen CPNS 2021, Lengkap Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Sanggah

Adapun tes SKD nantinya akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Peserta CPNS 2021 akan diuji dengan 110 butir soal dengan waktu 100 menit, sementara khusus disabilitas netra diberikan waktu 130 menit.

Terdapat tiga tes yang masuk dalam SKD, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Kisi-kisi Soal TWK TIU TKP yang Keluar di Tes SKD CPNS 2021, Waktu Pengerjaan 100 Menit

Rincian soal dan penilaian

Adapun materi dan sistem penilaian ketiga tes tersebut dirinci sebagai berikut:

- TWK sebanyak 30 butir soal

- TIU sebanyak 35 butir soal

- TKP sebanyak 45 butir soal

Pendaftaran CPNS Tuban tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19
Pendaftaran CPNS Tuban tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19 (M Sudarsono/Surya)

Penilaian untuk TWK dan TIU, jika soal dijawab dengan benar bernilai 5 dan salah bernilai 0.

Sementara untuk TKP, seluruh jawaban mempunyai nilai dengan rentang 1-5.

Untuk ketiga tes tersebut mempunyai nilai total maksimal 550, dengan TWK nilai maksimal 150 poin, TIU nilai maksimal 175 poin, dan TKP nilai maksimal 225 poin.

Sampai saat ini, ada beberapa instansi yang pengumuman hasil seleksi administrasinya belum ada atau belum muncul.

Hal itu menjadi pertanyaan yang banyak disampaikan peserta ke akun media sosial resmi BKN.

Baca juga: Skema Penilaian TWK TIU TKP Tes SKD CPNS 2021, Lihat Rincian Passing Grade Formasi Umum-Cumlaude 

Menjawab hal itu, pihak BKN menegaskan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 bisa dilihat pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.

Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.

"Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung," tulis laman resmi BKN.

"Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian," lanjut admin.

Baca juga: Contoh Latihan Soal TIU Kemampuan Numerik Tes SKD CPNS 2021, Lengkap Tips dan Trik Mengerjakan

Bagi kamu yang ingin mengecek hasl tes administrasi, cukup lakukan langkah berikut:

- Login ke portal https://sscasn.bkn.go.id/

- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"

- Apabila lolos, sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021

- Peserta yang lolos tinggal mengunduh kartu ujian.

Baca juga: Contoh Latihan Soal TKP Anti Radikalisme Tes SKD CPNS 2021, Dilengkapi Kunci Jawabannya

Selanjutnya bagi kamu yang tidak lulus dan ingin melakukan sanggahan, ada waktu tiga hari yang diberikan panitia.

Untuk melakukan sanggahan, kamu harus login ke akun https://sscasn.bkn.go.id/.

Selanjutnya isikan sanggahan dengan penjelasan kronologis dan mengunggah bukti yang diperlukan.

Perlu diketahui, sanggahan kamu bisa diterima atau ditolak.

Jadi tidak otomatis langsung diterima.

Namun jika memang sangahan diterima, panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya masa pengajuan sanggah.

Baca juga: Nilai Passing Grade SKD CPNS 2021 yang Ditetapkan Kemenpan RB, Lihat Rincian Soal TWK TIU TKP

Setelah tahapan pengumuman pasca-sanggah, peserta seleksi yang lolos akan memasuki tahapan ujian.

Untuk tahapan ujian CPNS 2021 ini meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Apabila lolos akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Perlu diketahui, SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

Materi SKD akan terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sementara SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.

Baca artikel seputar CPNS di Jawa Timur lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved