Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Skema Penilaian TWK TIU TKP Tes SKD CPNS 2021, Lihat Rincian Passing Grade Formasi Umum-Cumlaude 

Rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Berikut detailnya.

M Sudarsono/Surya
Pendaftaran CPNS Tuban tahun 2020 sebelum pandemi Covid-19 

TRIBUNJATIM.COM - Rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 telah diumumkan.

Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

"Terkait dengan materi soal SKD, ada 3 materi untuk SKD, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujar Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.Lantas, berapa nilai ambang batas yang ditetapkan pada SKD CPNS 2021.

Berikut rinciannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Contoh Latihan Soal TIU Kemampuan Numerik Tes SKD CPNS 2021, Lengkap Tips dan Trik Mengerjakan

Rincian nilai ambang batas

Formasi Umum

- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166

- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80

- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65

Formasi Khusus Disabilitas

- TIU: 60

Total SKD: 286

Formasi Khusus Cumlaude

- TIU: 85

Total SKD: 311

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved