CPNS di Jawa Timur
Skema Penilaian TWK TIU TKP Tes SKD CPNS 2021, Lihat Rincian Passing Grade Formasi Umum-Cumlaude
Rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 telah diumumkan. Berikut detailnya.
TRIBUNJATIM.COM - Rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2021 telah diumumkan.
Ketentuan mengenai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
"Terkait dengan materi soal SKD, ada 3 materi untuk SKD, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), kemudian Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP)," ujar Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.Lantas, berapa nilai ambang batas yang ditetapkan pada SKD CPNS 2021.
Berikut rinciannya dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Contoh Latihan Soal TIU Kemampuan Numerik Tes SKD CPNS 2021, Lengkap Tips dan Trik Mengerjakan
Rincian nilai ambang batas
Formasi Umum
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): 166
- TIU (Tes Intelegensi Umum): 80
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): 65
Formasi Khusus Disabilitas
- TIU: 60
Total SKD: 286
Formasi Khusus Cumlaude
- TIU: 85
Total SKD: 311