Berita Jatim
Ribuan Pasangan Calon Pengantin di Jatim Batal Menikah Saat PPKM Diberlakukan
Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Mohammad Nurul Huda, memaparkan, ribuan pasangan calon pengantin di Jatim
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur, Mohammad Nurul Huda, memaparkan, ribuan pasangan calon pengantin di Jatim telah membatalkan pernikahan.
Berdasarkan data yang diambil pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari tanggal 3 sampai 25 juli, pasangan calon pengantin yang membatalkan pernikahan sekitar 1.810 di Jatim.
"Adapun data pada masa PPKM level 4 tanggal 26 juli hingga 2 agustus belum masuk pada kami. Meski demikian bisa terjadi penambahan data," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, beberapa alasan yang menjadi penyebab menunda pernikahan adalah salah satu pasangan atau keluarganya terpapar virus Covid 19. Kemudian, kebijakan PPKM kembali diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Mereka memilih menunda karena ingin menikah setelah masa PPKM berakhir," tuturnya.
"Kami sangat berharap seluruh pegawai di Kementerian Agama harus menjadi orang yang paling terdepan dalam menerapkan 5M dan 1D yang artinya doa," lanjutnya
Huda sangat berharap kepada masyarakat, agar tetap memenuhi ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
"Apa yang sudah dirumuskan dan ditetapkan pemerintah tentunya demi keselamatan kita semua bersama. Saya sangat berharap protokol kesehatan tetap diikuti. Ketika menerapkan prokkes dengan taat, maka Covid-19 segera berlalu," tandasnya.
Baca juga: Anomali Cuaca, Lahar Dingin Lumajang Kembali Datang Sebabkan Jembatan Alternatif Putus
Kumpulan berita Jatim terkini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-mahal-ujung-ujungnya-suami-selingkuh.jpg)