Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Balon Udara Hancurkan Rumah di Ponorogo

Ledakan Balon Udara di Ponorogo Sebabkan Rumah Warga dan Sekolah Rusak, Terdengar Hingga 3 Kilometer

Ledakan balon udara disertai petasan mengakibatkan 4 rumah dan gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Rumah Lahuri di Desa Somoroto Kecamatan Kauman Ponorogo Hancur Terkena Ledakan Balon Udara 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Ledakan balon udara disertai petasan mengakibatkan 4 rumah dan gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo rusak, Jumat (6/8/2021).

Kapolsek Somoroto, AKBP Nyoto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pagi hari pukul 5.45 WIB.

"Ledakannya besar hingga masyarakat tidak berani mendekat. Setelah kita datang olah TKP memang banyak terjadi kerusakan kaca rumah penduduk pecah," kata Nyoto, Jumat (6/8/2021).

Ledakan tersebut juga terdengar sampai Mapolsek Somoroto yang berjarak 3 Kilometer dari lokasi.

"Begitu dengar ledakan langsung (kita) mencari sumber (ledakannya)," lanjutnya.

Nyoto menyebut Polisi sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) untuk mengungkap pelaku yang menerbangkan balon udara tersebut.

Namun yang pasti, balon udara tersebut datang dari arah selatan.

Baca juga: DPRD Gresik Desak Korban Kekerasan Anak di Panti Asuhan Diberi Pendampingan

"Tidak ada korban jiwa tapi untuk kerugian warga bisa sampai Rp 10 juta. Kalau untuk sekolah (SMPN 2 Kauman) lebih besar lagi, Rp 15 sampai 20 juta," jelas Nyoto.

Nyoto mengatakan petasan yang dibawa balon udara tersebut memang punya daya ledak tinggi.

Sehingga sangat berbahaya bagi masyarakat jika terkena ledakan tersebut.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara karena bisa dijerat UU darurat dengan ancaman penjara 5 tahun.

Kumpulan berita Ponorogo terkini

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved