Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

DPRD Gresik Desak Korban Kekerasan Anak di Panti Asuhan Diberi Pendampingan

Kekerasan yang dialami MFS dan DRS di panti asuhan Al Amin menyedot banyak perhatian. Termasuk kalangan DPRD Gresik, meminta agar ada pendampingan

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Anggota DPRD Gresik, Syaikhu Busyiri (kiri) saat ditemui nenek korban, Fatimah (kanan) di rumah indekos di kawasan Kebomas Gresik, Kamis (5/8/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Kekerasan yang dialami MFS dan DRS di panti asuhan Al Amin menyedot banyak perhatian. Termasuk kalangan DPRD Gresik, meminta agar ada pendampingan terhadap kedua bocah malang itu. 

Anggota DPRD Gresik, Syaikhu Busyiri mengaku prihatin saat melihat foto kedua bocah itu mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dialami di panti asuhan. Salah satunya, luka di bagian betis hingga paha akibat dipukul kabel listrik. 

Syaikhu telah mendatangi tempat tinggal korban yang berada di sebuah rumah kos di kawasan Kebomas. Saat itu, ditemui oleh nenek korban bernama Fatimah(60). Korban beserta ibunya sedang keluar rumah menemui keluarga yang ikut prihatin atas musibah tersebut. 

Sang nenek yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), mengaku tak kuat hati melihat kondisi kedua cucunya. 

Maksut hati, kedua cucunya mendapatkan pendidikan yang layak di panti asuhan, malah berujung tindakan kekerasan. 

Hingga mengalami luka di sekujur badan. Bahkan, setelah empat hari setelah dijemput pulang dari panti asuhan, kedua bocah yang berumur belasan tahun itu masih merasakan luka memar di kepala, punggung, hingga kaki. 

“Tentu saya prihatin apalagi ini menimpa orang kecil, orang dhuafa yang selama ini wajib diayomi Pemerintah. Ini wajib diayomi, didampingi,” ucap anggota Fraksi PKB DPRD Gresik ini, Jumat (6/8/2021).

Setelah menemui keluarga korban, pihaknya langsung menuju Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Gresik. Disana, dia meminta agar korban terus diberi pendampingan. Apalagi kasus ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.  

Baca juga: Ribuan Nakes di Probolinggo Bakal Menerima Vaksin Dosis Tiga

Melalui Pusat Perlindungan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) suda mendampingi kedua korban. Bahkan ikut mendampingi kedua korban saat berada di kantor polisi. 

“Terkait dengan laporan semacam ini saya bersyukur mereka menangani. Artinya ada langkah pro aktif. Langkah yang perlu kita tekankan, P2TP2A berkewajiban memberikan perlindungan kepada anak. Ini yang paling penting, karena dampak kekerasan paling bisa berlanjut sampai masa depannya, P2TPA2 waji mendampingi baik itu elakoni advokasi anak berhadapan dengan hukum melindungi melalui proses hukum, harus juga memberikan pemulihan psikologi. Jangan sampai ada kasus psikologis berkepanjangan dari kasus ini,” tuturnya. 

Diketahui, kedua bocah malang itu mengalami kekerasan akibat hal sepele di panti asuhan yang berada di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng, Gresik itu. 

Mereka bermain mesin capit boneka namun selalu kalah. Alhasil, karena penasaran mereka mencongkel bagian mesin tersebut untuk mengambil boneka. Setelah puas melihat dan memegang hadiah, kemudian dikembalikan lagi. 

Pihak panti mengetahui tindakan keduanya, kemudian langsung naik pitam. Mendatangi kamar keduanya, dan mengambil kabel listrik kemudian dipukul berkali hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah di bagian betis hingga paha. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved