Berita Surabaya
Presma IAIN Madura Serahkan Diri ke Polres Pamekasan Dini Hari, Terancam Dikenai Pasal Berlapis
Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Madura, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura menyerahkan diri ke Polres Pamekasan, Madura, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Sedari terjadinya demonstrasi pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu yang berujung perusakan, pelemparan dan pembakaran sejumlah fasilitas kampus IAIN Madura, Syaiful Bahri menghilang.
Namun, berangsur sembilan hari menghilangnya Syaiful Bahri, ia kini menyerahkan diri ke Polisi.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana menjelaskan, Syaiful Bahri menyerahkan diri ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan pukul 01.00 WIB.
Kata dia, Syaiful Bahri terbukti menjadi tersangka yang menyuruh, menggerakkan, dan juga terbukti secara langsung melakukan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura pada demonstrasi 30 Juli 2021 lalu.
"Yang kami amankan sudah 5 orang. Satu orang menyerahkan diri inisial SB," kata AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi TribunJatim.com melalui sambungan telepon.
Baca juga: Pengakuan Tersangka Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura, Dijanjikan Uang Rp 5 Juta oleh Presma
Menurut dia, Syaiful Bahri terancam dikenai pasal 160 KUHP dan 170 ayat (1) KUHP dan 187 KUHP ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.
Sebelumnya, Polres Pamekasan, Madura mengamankan empat mahasiswa IAIN Madura yang diduga terbukti melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas kampus IAIN Madura.
Perusakan dan pembakaran fasilitas kampus yang dilakukan mahasiswa IAIN Madura ini terjadi saat melakukan demonstrasi pada Jumat 30 Juli 2021 lalu.
Saat itu, sejumlah mahasiswa IAIN Madura menyuarakan perihal permintaan pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) terhadap Rektor IAIN Madura.
Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah menjelaskan, saat ini Polres Pamekasan sudah mengamankan empat mahasiswa atas insiden perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.
Inisial empat mahasiswa yang diamankan ini di antaranya IFD (21), MDAA (21), keduanya warga Pademawu dan ditangkap pada Senin 2 Agustus 2021 di rumahnya.
Sedangkan, IT (20) warga Proppo, ditangkap pada Selasa 3 Agustus 2021 di rumahnya dan MAK (19) warga Pakong, ditangkap pada Rabu 4 Agustus 2021.
"Barang bukti yang sudah kami amankan berupa pecahan kaca, pecahan batu paving, pecahan batu gunung, dua rekaman CCTV, dua tabung gas, dua monitor, satu kursi lipat, dan 1 botol Aqua bekas yang berbau BBM," kata AKP Nining Dyah saat diwawancarai TribunMadura.com, Kamis (5/8/2021) lalu.
Menurut AKP Nining, empat mahasiswa yang sudah diamankan Satreskrim Polres Pamekasan ini dikenai pasal 170 atau 406 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Berdasarkan catatan TribunJatim.com, Polres Pamekasan hingga Sabtu 7 Agustus 2021 hari ini, telah mengamankan 5 mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan, pelemparan dan pembakaran sejumlah fasilitas kampus IAIN Madura.
Tribun Jatim
Polres Pamekasan
TribunJatim.com
IAIN Madura
AKP Tomy Prambana
Syaiful Bahri
perusakan fasilitas kampus IAIN Madura
AKP Nining Dyah
Niat Hati Membuat Kopi Usai Lelah Bekerja, Kuli Bangunan di Surabaya Tewas Tersengat Listrik |
![]() |
---|
Rengekan Tukang Becak Penguras Rekening Nasabah BCA di Surabaya, Takut Dipenjara: Ampuni Saya |
![]() |
---|
Bergejolak, Sejumlah Pengurus Partai NasDem Surabaya Ramai-ramai Nyatakan Mundur, Ada Apa? |
![]() |
---|
Milenial di Jatim Banyak yang Perantau, Ada Ratusan Penduduk yang Tinggal di Luar Tempat Kelahiran |
![]() |
---|
Saat Ganjar Pranowo Jogging di Surabaya, Langsung Jadi Rebutan Foto Warga |
![]() |
---|