Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Satpol PP Jatim Gelar Razia, Temukan 7 Warung Masih Beroperasi Luar Jam Malam

Sebanyak 32 personil gabungan Satpol PP dan Polda Jatim, serta sejumlah elemen masyarakat, menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.com/ Febrianto Ramadani
Petugas Gabungan Satpol PP dan Polda Jatim sedang memberikan himbauan pertama dan terakhir kepada sejumlah pengelola warung kopi yang masih beroperasi lewat jam malam, Jumat malam (6/8/2021) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 32 personel gabungan Satpol PP dan Polda Jatim, serta sejumlah elemen masyarakat, menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat, Jumat malam (6/8/2021).

Operasi kali ini menyasar lokasi pinggiran di Pagesangan, Balas Klumprik, Perbatasan Surabaya Sidoarjo, Jalan Sepanjang, Kebraon, dan berakhir di Karang Pilang. Dalam kegiatan tersebut, petugas masih menemukan tujuh warung kopi yang masih beroperasi melewati jam malam.

Kasubbag Penyusunan Program dan Anggaran Satpol PP Jatim, Syafril AS, mengatakan, pihaknya kemudian memberikan himbauan pertama dan terakhir kepada tujuh pengelola warung kopi.

"Kami berharap masyarakat. Khususnya pemilik warkop bersama sama mematuhi peraturan pemerintah, bahwa jam 8 malam harus tutup. Serta, makan ditempat maksimal 20 menit," ujarnya.

Peraturan tersebut, lanjut Syafril, tertuang dalam Aturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021, dan Keputusan Gubernur Jatim tentang PPKM Level 2, 3, dan 4, dalam rangka meminimalisir penularan Virus Covid 19.

"Kami sengaja menyasar lokasi pinggiran tersebut guna memberikan edukasi dan sosialisasi karena Jawa Timur masih zona merah. Supaya memutus mata rantai penyebaran virus," tuturnya.

Baca juga: Nama Wabup Ponorogo Lisdyarita Dicatut Penipu, Foto Dipajang di WhatsApp Minta Sumbangan

"Semoga warga disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pandemi ini segera berlalu. Tetap mengikuti himbauan dan arahan dari Pemerintah demi keselamatan kita bersama," tandasnya.

Kumpulan berita Surabaya terkini

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved