Berita Sidoarjo
Bupati Sidoarjo Minta Tidak Ada Pemotongan BLT Dana Desa untuk Warga
Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa mulai disalurkan di Sidoarjo. Desa Pertama yang mendapat kucuran BLT Dana Desa tahap 6, 7, dan 8 tahun anggaran
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mulai disalurkan di Sidoarjo.
Desa Pertama yang mendapat kucuran BLT Dana Desa tahap 6, 7, dan 8 tahun anggaran 2021 adalah Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor secara simbolik menyerahkan langsung dana itu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di sana, Senin (9/8/2021).
Ada lima perwakilan yang menerima langsung, dari total 50 KPM di Desa Tempel.
“Setiap KPM berhak mendapat BLT sebesar Rp 300.000 perbulan selama tiga bulan. Yakni Juni, Juli, dan bulan Agustus,” kata Muhdlor di sela penyerahan bantuan itu.
Bupati berpesan kepada masyarakat penerima agar memanfaatkan bantuan itu dengan baik. Membelanjakannya untuk kebutuhan pokok, bukan untuk bersenang-senang atau beli sesuatu yang tidak penting.
Kepada pihak kecamatan dan desa, bupati berpesan agar penyaluran benar-benar sesuai data. Perangkat desa harus melakukan kroscek ulang sebelum memutuskan sebagai KPM agar tidak terjadi dobel data.
"Jangan sampai ada yang duplikasi, dan bantuan juga harus tepat sasaran. Diberikan kepada warga yang benar-benar terdata serta berhak menerima bantuan,” pesannya.
Bantuan ini sengaja dikucurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Khususnya warga yang kurang mampu. Ke depan, Pemkab Sidoarjo juga akan menambah bantuan berupa 500 paket sembako.
Pada hari yang sama, Wakil Bupati Sidoarjo juga menyerakan BLT Dana Desa di Desa Durung Bedug, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Di sana, Wabup berulang kali mewanti-wanti kepada semua kades dan camat untuk hati-hati dalam penyaluran ini.
Subandi minta kepada seluruh kepala desa agar proses pendataan calon KPM diputuskan melalui Musyawarah Desa dengan melibatkan RT dan RW.
“Pelaksanaan Musdes harus dilakukan agar tepat sasaran. Dan semua harus menjalankan tugas dengan baik, jangan sampai ada pemotongan,” tegas Subandi.
Penentuan melalui Musdes, menurut Subandi, juga lebih transparan dan bisa mencegah terjadinya penyimpangan. Termasuk mencegah terjadinya pemotongan serta penggelembungan data calon penerima manfaat.
Baca juga: Polres Malang Sebut Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Dangdutan Anak Kades Masuk Tahap Penyidikan
Subandi juga mewanti - wanti ke para Kades dan Camat agar saat pendataan yang dilakukan melalui RT/RW dicek ulang. Ia tidak ingin ada warga yang mestinya mendapatkan hak sebagai KPM tapi terlewati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/bupati-sidoarjo-ahmad-muhdlor-saat-menyerahkan-blt-dana-desa-di-desa-tempel.jpg)