Berita Tulungagung
Partai Golkar Minta Dua Wakil, Pembentukan Panitia Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Tertunda
Partai Golkar meminta ada dua wakil, proses pembentukan panitia pemilihan Wakil Bupati Tulungagung tertunda.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Proses pembentukan panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Tulungagung antarwaktu di DPRD Tulungagung tertunda.
Penyebabnya, Fraksi Golkar belum sepakat dengan jumlah proporsi Panlih yang sudah diputuskan lewat rapat paripurna.
Rapat pimpinan fraksi DPRD Tulungagung yang diadakan di ruang aspirasi, Selasa (10/8/2021) akhirnya tidak membuahkan hasil.
“Kami akan lanjutkan besok pukul empat (sore). Kami berikan kesempatan kepada Golkar, karena mereka butuh waktu untuk berpikir,” terang Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Tulungagung memutuskan, jumlah Panlih sebanyak 12 orang.
Mereka diisi berdasarkan proporsi jumlah anggota setiap fraksi di DPRD Tulungagung.
Dengan jumlah anggota DPRD Tulungagung sebanyak 50 orang, PDI Perjuangan yang mempunyai 13 anggota mendapat proporsionalitas 3,12 dibulatkan menjadi 3 orang.
Disusul PKB dengan 7 anggota mendapat proporsionalitas 1,68 dibulatkan menjadi 2 orang.
Fraksi Demokrat, NasDem dan PBB punya 7 anggota juga mendapat 2 wakil di Panlih.
Gerindra dengan 8 anggota mendapat proporsionalitas 1,92 dibulatkan menjadi 2 orang.
Baca juga: Partai Nasdem Sudah Menunjuk Calon Wakil Bupati Tulungagung Antar Waktu, Dikabarkan Seorang Notaris
Sedangkan Golkar dengan 6 anggota mendapat proporsionalitas 1,44 dibulatkan menjadi 1 orang.
PAN juga mendapat jatah 1 orang anggota Panlih, dengan 5 anggota atau proporsionalitas 1,2.
“Hasil paripurna ini tidak bisa diubah. Besok sudah final akan diputuskan,” sambung Marsono.
Putusan akhir rapat pimpinan fraksi di DPRD Tulungagung ini akan menempatkan nama-nama utusan fraksi dalam Panlih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/marsono-selepas-memimpin-rapat-ketua-fraksi-untuk-membentuk-panlih-wabup-tulungagung-antar-waktu.jpg)