Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

'Glodak' Pemuda Kecamatan Karangbinangun Tertangkap Gasak Kotak Amal, Pelaku Pernah 2 Kali Beraksi

Warga Kecamatan Karangbinangun ditangkap saat sedang beraksi melakukan pencurian kotak amal di Kecamatan Tikung. Berawal dari suara 'Glodak'.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Tersangka Adi Setiawan (28) warga Desa Karangbinangun dan barang bukti uang diamankan di Polsek Tikung, Kamis (12/8/2021). 

Di Masjid Sabilil Khoirot Tikung, Kamis kemarin, tersangka berhasil mengeruk uang kota amal sebesar Rp. 1.328.000. Nahas aksinya diketahui warga. 

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti, uang hasil curian, kubut biru  dan obeng warna kuning yang dipakai membuka paksa kota amal, serta diamankan sepeda motor Suzuki Satria fu 125 nopol S 5826 VH.

"Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5e, tentang pencurian, " katanya.

Berita tentang Lamongan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved