Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Liga 1

Respons Santai PT LIB Soal Hilangnya Postingan Liga 1 dari Akun Instagram Divisi Humas Polri

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, memberikan tanggapan terkait dihapusnya postingan izin keramaian Liga 1 2021 di akun instagram Divisi Humas Polri.

Editor: Taufiqur Rohman
Tribunnews/Abdul Majid
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat ditemui di Kantor PT LIB, Menara Mandiri 2, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11/2020). 

TRIBUNJATIM.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, angkat bicara mengenai dihapusnya postingan izin keramaian Liga 1 2021 di akun instagram Divisi Humas Polri.

Dikutip dari BolaSport.com, Akhmad Hadian Lukita memberikan respons santai terkait kabar tersebut.

Sebelumnya, Divisi Humas Polri mengupload pemberitahuan bahwa mereka telah mengeluarkan izin keramaian untuk Liga 1 2021 pada Senin (16/8/2021).

Rencananya kick off Liga 1 2021 akan digelar pada 27 Agustus mendatang.

Tidak berselang lama, rupanya postingan tersebut hilang di akun instagram Divisi Humas Polri.

Baca juga: Innalillahi, Tokoh Persebaya Surabaya Mohammad Barmen Meninggal Dunia

Banyak pecinta sepak bola Indonesia yang cukup khawatir bahwa itu akan berpengaruh ke kick off Liga 1 2021.

Sebab, kick off Liga 1 2021 tinggal menghitung beberapa hari lagi.

Apalagi surat izin keramaian dari Polri sangat ditunggu-tunggu oleh pecinta sepak bola Indonesia.

Terkait hal itu, Akhmad Hadian Lukita pun meresponsnya.

Ia menegaskan sejauh ini tidak ada masalah meskipun postingan tersebut telah tiada di media sosial Divisi Humas Polri.

"Insya Allah aman karena komunikasi kami jalan terus," ucap Akhmad Hadian Lukita.

Baca juga: Inilah Makna Relief Candi di Jersey Home Arema FC

Akhmad Hadian Lukita tetap yakin terhapusnya unggahan itu tidak menjadi sebuah masalah jelang kick off Liga 1 2021.

Menurutnya, mungkin saja ada unggahan lainnya yang akan di upload oleh Divisi Humas Polri di media sosialnya.

Dihapusnya postingan itu pun disama-samai dengan keputusan pemerintah Indonesia yang memperpanjang PPKM Level 4 sampai 23 Agustus 2021.

Jarak 23 Agustus sampai ke 27 Agustus hanya menyisahkan tujuh hari saja.

"Komunikasi kami tidak ada masalah, apa mungkin mereka akan menggantikan informasi terbaru atau tidak."

"Saya juga tidak tahu kalau nanti ada informasi lebih valid lagi, tapi sejauh ini ya tidak ada masalah," tutup Akhmad Hadian Lukita.

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul "Jawaban PT LIB Terkait Divisi Humas Polri Hapus Postingan Liga 1"

Ikuti berita seputar Liga 1

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved