Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Cara Cetak Form Deklarasi Sehat dan Kartu Ujian CPNS 2021, Wajib Dibawa Peserta saat Tes SKD

Kartu Ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah bisa dicetak melalui portal SSCASN.

via Tribunnews.com
Form Deklarasi Sehat akan muncul saat pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara unduh Kartu Ujian CPNS 2021 dan Form Deklarasi Sehat.

Dua benda tersebut wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kartu Ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 sudah bisa dicetak melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.

Seperti diketahui, pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS sudah diumumkan pada 15 Agustus 2021 lalu.

Namun demikian, sejumlah instansi belum pengumuman hasil sanggah, diantaranya BKN dan Kominfo dan juga Kemdikbud Ristek.

Baca juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN untuk Latihan Soal SKD CPNS 2021 Gratis, Nilai Ujian Langsung Keluar

Pada instansi yang sudah mengumumkan hasil sanggah ini, pelamar sudah bisa mencetak kartu ujian SKD CPNS.

Pada instansi yang hasil sanggahnya belum diumumkan, maka belum bisa mencetak kartu ujian,

Setelah pengumuman sanggah, pelamar yang lolos seleksi administrasi baru bisa melakukan pencetakan kartu ujian CPNS.

Sebagai catatan, yang dibawa peserta tes SKD CPNS 2021 untuk ujian adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi ini, bukan Kartu Pendaftaran, dan ini bersifat wajib untuk dibawa.

Baca juga: Kabar Bahagia, Ribuan Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Gresik, Untuk PPPK Ada Ratusan

Form Deklarasi Sehat
Form Deklarasi Sehat (via Tribunnews.com)

Selain kartu ujian, satu hal lain yang juga perlu dibawa yakni Form Deklarasi Sehat.

Form Deklarasi Sehat ini juga akan muncul saat pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Untuk diketahui, kartu deklarasi sehat ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

Pelamar yang lolos tahap awal diharuskan untuk mengisi form deklarasi sehat tersebut, setelah selesai diisi maka bisa dilakukan pencetakan kartu deklarasi sehat ini.

Dua kartu inilah yang wajib dibawa oleh peserta ujian CPNS nanti.

Baca juga: Tata Cara Mencetak Kartu Ujian Bagi Peserta CPNS 2021, Ada 6 Langkah, Akses Laman sscasn.bkn.go.id

Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Pelamar juga mesti selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian.

Baca juga: Penundaan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cara Ceknya Klik sscasn.bkn.go.id

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CASN 

Ilustrasi kartu peserta ujian CPNS.
Ilustrasi kartu peserta ujian CPNS. (Buku Petunjuk Pendaftar CPNS 2018/BKN)

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;

2. Masukkan NIK dan Password;

3. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian;

4. Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021;

5. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.

Form Deklarasi Sehat

1. Di bawah tombol cetak kartu ujian, akan ditampilkan form deklarasi sehat;

2. Pelamar harus mengisi form tersebut;

3. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat;

4. Pelamar dapat mengunduh dan mencetak kartu deklarasi sehat.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Unduh Kartu Ujian CPNS dan Kartu Deklarasi Sehat, Wajib Dibawa saat Tes SKD

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved