Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ayah Rozak Dapat Surat dari Wali Kota Depok, Imbas Polah Keluarga Ayu Ting Ting Ditegur Pak RT

Polah keluarga Ayu Ting Ting ditegur Pak RT, Abdul Rozak sampai dikirimi surat dari Wali Kota Depok.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
YouTube/Intens Investigasi - YouTube/Hot Issue Indosiar
Ayu Ting Ting dan Abdul Rozak 

TRIBUNJATIM.COM - Lagi-lagi polah keluarga Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan publik.

Bahkan, kali ini Ayah Rozak dapat surat dari Wali Kota Depok imbas ditegur Ketua RT setempat.

Baca juga: Fakta Asli Isu Umi Kalsum Kena Musibah, Muncul Pasca Ayah Rozak Ngamuk, Ayu Ting Ting yang Buktikan

Baru-baru ini, ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dapat surat teguran dari Ketua RT yang ternyata berasal dari Wali Kota Depok.

Surat teguran pada Ayah Rozak tersbeut terjadi karena kabar dari Ayu Ting Ting bocor.

Pasalnya, sang biduan akan mengadakan lomba 17 Agustusan bersama pemuda di Depok.

Sayangnya, Ayu Ting Ting malah mengabaikan teguran dari Ketua RT.

Abdul Rozak dan Ayu Ting Ting
Abdul Rozak dan Ayu Ting Ting (YouTube/Indosiar)

Awalnya, Ayah Rozak mengaku putrinya, Ayu encanakan acara lomba 17 Agustusan.

Lomba 17 Agustusan tersebut akan diadakan Ayu Ting Ting di komplek perumahannya.

Bahkan, Ayu Ting Ting sampai rela bolos dari pekerjaan demi mengadakan perayaan HUT Ke-76 RI tersebut.

"Ayu enggak ambil kerjaan, karena ngadain lomba 17 Agustusan. Udah seneng banget."

"Kemarin kita udah kumpul sama anak-anak muda. Eh, 17 Agustusan kita bikin lomba lagi yuk."

"Mulai dari lomba tarik tambang, bola, lomba balap karung," ungkap Ayah Rozak, dilansir dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Arti Raut Wajah Ayah Rozak saat Sebut Haters Ayu Ting Ting Dajjal, Perasaan Asli Dikuliti: Jelekkan

Semua rencana sudah disusun sahabat Ruben Onsu tersebut bersama para pemuda kompleks.

Akan tetapi, tiba-tiba Ayah Rozak langsung diberi surat teguran dari Pak RT.

Surat itu berisi teguran agar tidak mengadakan perlombaan 17 Agustusan selama masih PPKM Level 4.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved