Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tuban

DPC Demokrat Tuban Angkat Suara Mengenai Pergantian Wakil Ketua DPRD di Internal Partainya

Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera telah mengajukan penggantian wakil Ketua DPRD Tuban, dari Muhammad Ilmi Zada digantikan Imam Sutiono

Penulis: M Sudarsono | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto, menanggapi pengganti wakil ketua DPRD Tuban dari partainya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera telah mengajukan penggantian wakil Ketua DPRD Tuban, dari Muhammad Ilmi Zada digantikan Imam Sutiono.

Rotasi pimpinan DPRD ini juga sudah disampaikan pada paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin lalu. Namun tidak serta-merta langsung diganti, melainkan masih tahap proses.

Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, penggantian wakil Ketua DPRD sudah melalui proses.

Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 94/SK/DPP.PD/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021, tentang pergantian unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat.

DPC Partai Demokrat Tuban melalui surat nomor 05/S.EXT/DPC-PD/VII/21 tanggal 23 Juli 2021, perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera, melakukan penggantian wakil ketua DPRD Tuban dari Muhammad Ilmi Zada digantikan Imam Sutiono.

"Surat sudah kita kirimkan ke DPRD Tuban untuk dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sesuai UU MD3, PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD, kewenangan untuk melakukan penggantian tersebut, sepenuhnya hak dari partai politik," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Pria yang juga sebagai anggota DPR RI Dapil Tuban-Bojonegoro ini menjelaskan, pergantian ini murni penyegaran dan diharapkan terus menguatkan peran serta eksistensi Fraksi Partai Demokrat di DPRD Tuban.

Sebagai bagian dari alat perjuangan Partai Demokrat memastikan, bahwa aspirasi rakyat bisa diwujudkan dalam program-program pembangunan di Tuban.

Disinggung apakah pergantian wakil ketua DPRD merupakan dampak Pilkada, Didik menyebut tidak ada korelasinya.

Rotasi dan penyegaran hal yang lumrah dan biasa saja dalam rangka penguatan manajerial kepartaian.

"Pilkada sudah usai, Bupati dan Wakil Bupati Tuban telah terpilih. Harapan kita semua Tuban semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera," pungkas anggota komisi III itu. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Tuban, Miyadi menyatakan, proses pelantikan PAW Wakil Ketua DPRD Tuban itu masih menunggu surat keputusan Gubernur Jatim, yang akan diajukan lewat Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Paripurna sebagai dasar berita acara, bahwa proses PAW sudah dilakukan sesuai mekanisme tata tertib dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 yang mengatur tentang tatib DPRD.

Sebelum ada pelantikan, maka untuk sementara jabatan wakil ketua dewan dari fraksi Demokrat masih dipegang Ilmi, sampai dengan pengambilan sumpah jabatan.

"Surat masih proses, setelah diambil sumpah jabatan, maka secara otomatis mas Imam Sutiono menggantikan jabatan mas Ilmi. Sedangkan Mas Ilmi menggantikan posisi Imam sebagai anggota Banggar dan Komisi III DPRD," pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Ilmi Zada tidak mau berkomentar banyak terkait proses PAW yang bergulir melibatkan dirinya.

Putra mahkota mantan Ketua DPC Demokrat Tuban, Haji Muhammad Anwar itu, menyarankan lebih baik ditanyakan kepada Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto.

"No comment, lebih baik tanya kepada ketua saja," ungkap Ilmi Zada, wakil rakyat Dapil III Tuban.

Imam Sutiono yang bakal mengisi jabatan wakil ketua DPRD Tuban adalah Ketua Fraksi  Demokrat Keadilan Sejahtera.

Politisi dapil IV itu menyatakan, pergantian sebagai bentuk penyegaran di internal partai.

"Rotasi jabatan tersebut tidak akan mengganggu kekompakan partai, ini sebagai bentuk penyegaran dan partai solid," bebernya.

Sekadar diketahui, H. Muhammad Anwar membuat keputusan mengejutkan pada proses Pilkada Tuban di tahun 2020. 

Ia memutuskan untuk mundur sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tuban, pada Rabu (2/9/2020), lantaran maju sebagai calon wakil bupati Tuban pada Pilkada serentak 2020.

De Anwar panggilan akrabnya, maju mendampingi Khozanah Hidayati sebagai calon bupati Tuban, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 16 kursi DPRD Tuban.

Paslon nomor urut 1 Mbak Ana-De Anwar kalah dengan paslon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky-H Riyadi. 

Paslon nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar, Demokrat, dan PKS itu menang telak dengan meraih suara terbanyak 423.236 pemilih.

Sedangkan paslon nomor urut 1 Khozanah Hidayati-H. Muhammad Anwar meraih suara 170.955 pemilih. Lalu paslon nomor 3 Setiajit-RM Armaya Mangkunegara meraih suara 110.998 pemilih.

Untuk jumlah suara sah tercatat 705.189 pemilih, suara tidak sah 15.900 pemilih. Sehingga total suara ada 721.089 pemilih dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tuban sebanyak 944.021 pemilih.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved