Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

Dilabrak Ibu Anak Kelas 5 SD dan Dituding Pedofilia, Guru SLTA di Magetan: Sudah Tidak Usah Ditulis

Guru SLTA di Magetan dilabrak ibu anak SD kelas 5. Dituding melakukan tindakan asusila. Pelaku: sudah tidak usah ditulis.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
Steemit
Ilustrasi - Guru SLTA di Magetan dilabrak ibu anak kelas 5 SD dan dituduh pedofil. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Doni Prasetyo

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Seorang PNS guru SLTA di Magetan melakukan tindakan asusila terhadap anak SD tetangga.

Kejadian ini konon yang kedua kalinya. Sebelumnya kasus pedofilia (orangtua menyenangi aktivitas seksual dengan anak kecil) yang dilakukan pelaku berinisla Sbr tidak berlanjut di meja hukum.

Sebab, saat itu ibu korban tidak ingin kasus putrinya membawa dampak di masa depan.

Rupanya kasus pertama yang tidak masuk kepolisian itu membuat pelaku ketagihan.

Sbr mengulang kelakuannya sebagai pedofilia dan ini membahayakan anak anak perempuan dibawah umur yang berdomisili disekitarnya.

Baca juga: Ancam Santet Kelamin Korban, Kakek Surabaya 30 Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, Mengaku Pedofil

Keterangan tetangga sekitar diperumahan di Kecamatan/Kabupaten Magetan, setelah kejadian pertama itu, pelaku kemungkinan jadi ketagihan mengulang kasus pertama yang sukses, karena orangtua korban tidak melaporkan Sbr.

Korban pertama dan yang kedua ini semua anak tetangga dilingkungan Sbr, warga di RT 6 Perumahan Barat Magetan.

Saat Sbr melancarkan tindakan tak senonoh itu, kedua korban masih berusia 11 tahun.

Pada saat Sbr melakukan pelecehan seksual itu, pelaku Sbr dalam kondisi baru mengalami patah tulang, di tiga titik di tubuhnya, akibat tertabrak mobil diesel pikup di Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Sbr kepada ibunya.

Sontak ibu dan bapak korban melabrak ke rumah pelaku. Malahan setelah melabrak Sbr itu, orangtua korban mengungkap kelakuan bejat Sbr di depan istri Sbr dan Bapak korban.

Baca juga: Wanita di Gresik Keluar Salon Sambil Berteriak dan Menangis Alami Pelecehan Seksual, Warga Geram

Ternyata, sebelum kejadian mencabuli anak tetangga usia klas 5 SD itu, pelaku pernah kirim WhatsApp mengajak ibu korban berbuat cabul.

Bahkan di kata kata ajakan cabul itu, pelaku juga sempat mengolok olok bapak korban yang tidak bisa melaksanakan kewajibannya sebagai laki laki dewasa.

Kelakuan kurang ajar pelaku mengajak ibu korban berbuat cabul terungkap saat kedua orangtua korban melabrak pelaku karena mendapat cerita pelecehan seksual, kalau putrinya barusan dicabuli Sbr, pelaku berstatus PNS dan guru di salah satu SMA ini.

Sbr PNS guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang tinggal di perumahan Barat Magetan ini mengatakan kalau cerita dia melakukan pelecehan seksual kepada siswi klas 5 Sekolah Dasar (SD) ini hanyak fitnah.

Tapi ketika ditantang fitnah harus di luruskan karena Sbr seorang guru yang menjadi tauladan, Sbr menjawab begini:

"Semua sudah selesai Pak, kami sudah saling memaafkan. Itu mis aja. Karena kami hubungan seperti keluarga. Itu sudah selesai," kata Sbr kepada awak tribun Jatim Network lewat aplikasi Whatsapp (WA), Jumat (20/8/2021).

Bahkan Sbr melarang awak Tribun Jatim Network menulis berita yang menurut Sbr fitnah.

Tapi diakui Sbr sudah saling memaafkan 100 persen itu. Karena Sbr dan keluarga anak yang di ceritakan santer (fitnah menurut Sbr) sudah seperti keluarga.

"Banyak berita lain. Nanti saya bisa jadi sumbernya Pak. Kalau ini cerita fitnah. Sudah tidak usaha ditulis. Saya doakan Bapak banyak rejeki, banyak berita bagus lainnya. Itu fitnah, kita sudah tidak ada apa apa. Sudah saling memaafkan, kita sudah saling silaturahmi," kata Sbr. 

Berita tentang Magetan

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved