Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Bupati Ungkap Kriteria yang Dicari

Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, paparkan sosok Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan yang dicari dalam proses seleksi Sekda

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
SOSOK SEKDA - Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti ketika ditemui di Pendopo Surya Graha, Rabu (20/8/2025). Bunda Nanik, sapaan akrabnya, mengungkapkan, sosok Sekretaris Daerah yang dicari demi menjalan roda pemerintahan Kabupaten Magetan 

Poin penting:

  • Seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan baru diikuti oleh 3 peserta, sementara syarat minimal pendaftar adalah 4 orang
  • Pendaftaran seleksi Sekda Magetan diperpanjang karena belum penuhi kuota
  • Bupati Magetan beberkan kriteria Sekda yang dicari

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, masih terus berjalan. 

Menurut Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, peserta seleksi Sekda Magetan yang mendaftar baru tiga orang, sedangkan syarat minimalnya adalah empat orang. 

“Karena belum memenuhi target yang ditentukan, maka pendaftaran kami buka lagi,” kata Bupati Nanik, saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Rabu (20/8/2025).

Bunda Nanik, sapaan akrabnya, mengungkapkan, sosok Sekda Magetan yang dicari yakni memiliki figur berkarakter kuat, berintegritas, serta mampu mengendalikan jalannya birokrasi daerah.

Lebih lanjut, ia menegaskan, mekanisme sepenuhnya berada di tangan panitia seleksi (Pansel), bersama BKPSDM. Sehingga dirinya juga memastikan, proses seleksi berjalan dengan profesional, transparan, dan bebas intervensi. 

Baca juga: 3 Pejabat Ramaikan Bursa Seleksi Sekda Magetan, BKPSDM Perpanjang Pendaftaran

“Pejabat yang terpilih nanti diharapkan bisa menjadi motor penggerak birokrasi Magetan. Sekda harus mampu membawa organisasi pemerintah berjalan lebih efektif, dan sesuai aturan,” tuturnya 

“Kita tunggu saja proses seleksi sampai selesai. Lagipula jumlah pendaftar juga belum memenuhi syarat,” tuntas Bupati Nanik.

Untuk diketahui, pada tahap pendaftaran sebelumnya, yang sempat ditutup pada 17 Agustus 2025, hanya tiga pejabat eselon II yang lolos administrasi.

Mereka adalah Kepala DPMD Eko Muryanto, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Joko Trihono, serta Kepala Dinas Perhubungan Welly Kristanto. Untuk menambah pendaftar, panitia memperpanjang masa pendaftaran hingga 24 Agustus 2025.

Baca juga: Seleksi Jabatan Sekda Magetan Disorot, DPRD Minta Pelaksanaan Tahapan Berjalan Transparan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved